Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Vaksinasi Covid-19 Gratis Tanpa Syarat

Atalya Puspa
18/12/2020 14:48
Vaksinasi Covid-19 Gratis Tanpa Syarat
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH menegaskan bahwa program vaksinasi covid-19 akan disediakan untuk masyarakat secara gratis tanpa ada persyaratan apapun.

"Vaksin gratis yang diumumkan presiden dapat ditegaskan bahwa vaksin covid-19 gratsi tanpa persyaratan apapun, juga tanpa persyaratan keanggootaan dan keaktifan di BPJS Ksesehatan," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi pers yang dilangsungkan secara virtual, Jumat (18/12).

Adapun, ia menyebut saat ini Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian/ lembaga lainnya tengah melakukan pendalaman dan penyesuaian skema dan mekanisme vaksinasi gratis.

"Setelah dirampungkan akan kami sosialsisikan segera kepada pemerintah daerah dan masyarakat," imbuhnya.

Nadia juga menegaskan, program vaksinasi covid-19 merupakan prioritas pemerintah yang akan segera dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia.

"Kemenkes akan memastikan kesiapan semua fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan dan sistem distribusi untuk pelaksanaan vaksinasi," tegasnya.

Ia melanjutkan, risiko covid-19 merupakan ancaman yang nyata bagi semua orang. Adapun, vaksinasi bertujuan untuk mempercepat penurunan angka penularan, kesakitan, dan kematian akibat covid-19 yang harus dilakukan bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Baca juga : Presiden: Vaksinasi Dimulai, Bukan Berarti Kondisi Langsung Normal

"Kami mengimbau masysarakat untuk memberikan dukungan bagi program vaksinasi ini. Jangan kendor menjalankan disiplin, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan siap divaksinasi saat vaksin siap," ucap Nadia.

"Bersama-sama kita bangun kekebalan kelompok untuk lindungi diri, lindugi negeri dan mengakhiri pandemi," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk melakukan percepatan pemberian emergency use authorization (EUA) untuk vaksin covid-19 sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan dalam negeri maupun luar negeri.

"BPOM akan memberikan EUA berdasarkan yang akan segera dilaporkan dari pihak peneliti. Aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin harus dipenuhi berdasarkan data penelitian uji klinis," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, apabila nantinya program vaksinasi terlaksana, BPOM akan terus memantau masyarakat yang telah mendapatkan vaksin.

"Seluruh prosedur harus dilakukan dengan baik dalam rangka menjamin kesehatan dan dan keselamatan masyarakat serta efektivitas vaksin akan terus dipantau oleh BPOM," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya