Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
SEJUMLAH ketentuan baru dibuat pemerintah dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Desease. Selain batasan usia 18-50 tahun, calon jemaah juga tidak boleh memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Saat sosialisasi aturan itu digelar di Bogor, Jawa Barat, Rofis Badrudin, salah satu wakil Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) meminta agar batasan usia tersebut diubah karena ada puluhan jemaahnya yang terdampak.
Ia menuturkan, pada PPIU yang dia kelola terdapat 264 jemaah yang tertunda keberangkatan umrah karena pandemi. Semuanya tidak membatalkan keberangkatan. Namun karena ada batasan usia 18-50 tahun, sekitar 30% di antaranya (79 orang) belum bisa berangkat.
“Jadi, saya mengusulkan ke Kemenag agar mengupayakan ke Kementerian Haji Arab Saudi agar batasan usia diperlonggar,” pintanya seperti dilansir dari laman Kementerian Agama.
Rofis juga berharap ada pengetatan protokol kesehatan saat keberangkatan untuk memastikan tidak ada jemaah yang saat dilakukan swab di Indonesia negatif, tapi ketika swab lagi di Arab Saudi hasilnya positif.
Dari seluruh PPIU di Bogor raya, diketahui terdapat 10 PPIU yang memiliki jemaah umrah tunda dengan jemaah sebanyak 474 orang. Sebanyak 80 jemaah mengajukan pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPIU) yang telah disetorkan kepada PPIU, sedangkan 489 lainnya mengajukan penundaan keberangkatan.
Inspektur Wilayah I Kemenag Kusoy mengingatkan PPIU yang memiliki jemaah umrah tertunda keberangkatan, wajib memberangkatkan dan melayani jemaahmya. Jika ada persoalan dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemic, Kusoy minta agar PPIU segera menyampaikan ke Kemenag untuk bisa dibahas bersama solusinya. (H-2)
Kementerian Kesehatan resmi menetapkan PT Etana Biotechnologies Indonesia sebagai salah satu Laboratorium Pusat Unggulan Pengembangan Vaksin dan Produk Bioteknologi.
MENINGKATNYA kasus campak di Indonesia dinilai berkaitan dengan turunnya cakupan imunisasi rutin lengkap dalam beberapa tahun terakhir.
KABUPATEN Sumenep, Jawa Timur menetapkan Kasus Luar Biasa (KLB campak) karena kasus yang mulai menunjukkan grafik meningkat. Per 21 Agustus 2025 terdeteksi 1.035 kasus campak di Sumenep.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) tengah mengejar target eliminasi kasus campak di Sumenep, Madura. Saat ini telah ditetapkan status Kejadian Luar Biasa campak (KLB Campak) di Sumenep.
Kasus Raya, anak yang meninggal karena tubuhnya dipenuhi dengan cacing di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, seharusnya bisa dicegah jika keluarga dan lingkungan sekitar saling mengingatkan.
Jika diabetes menyerang di usia muda, tubuh akan terpapar kadar gula darah tinggi dalam jangka waktu panjang, sehingga risiko komplikasi seperti penyakit jantung, stroke dan lainnya meningkat
RATUSAN marbot hingga penjaga rumah ibadah para akan menjalani perjalanan religi yang merupakan bagian dari Program Gratispol Gubernur Kaltim, H Rudy Mas'ud (Harum) dan Wakil Gubernur, Seno Aji.
SEBANYAK 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah menolak legalisasi umrah mandiri yang tertera dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Siapa agen perjalanan yang memberangkatkan jemaah umrah terbanyak pada 2024?
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan fitur terbaru lewat aplikasi Byond by BSI yang memungkinkan masyarakat membeli paket umrah travel secara langsung.
MENJELANG musim umrah 1447 Hijriah, Diar Al Manasik International menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat posisi di pasar Indonesia dengan berpartisipasi aktif dalam ajang tahunan, The 15th Umrah, Hajj and International Tourism Fair 2025.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjalankan ibadah umrah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved