Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SEJUMLAH ketentuan baru dibuat pemerintah dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Desease. Selain batasan usia 18-50 tahun, calon jemaah juga tidak boleh memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Saat sosialisasi aturan itu digelar di Bogor, Jawa Barat, Rofis Badrudin, salah satu wakil Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) meminta agar batasan usia tersebut diubah karena ada puluhan jemaahnya yang terdampak.
Ia menuturkan, pada PPIU yang dia kelola terdapat 264 jemaah yang tertunda keberangkatan umrah karena pandemi. Semuanya tidak membatalkan keberangkatan. Namun karena ada batasan usia 18-50 tahun, sekitar 30% di antaranya (79 orang) belum bisa berangkat.
“Jadi, saya mengusulkan ke Kemenag agar mengupayakan ke Kementerian Haji Arab Saudi agar batasan usia diperlonggar,” pintanya seperti dilansir dari laman Kementerian Agama.
Rofis juga berharap ada pengetatan protokol kesehatan saat keberangkatan untuk memastikan tidak ada jemaah yang saat dilakukan swab di Indonesia negatif, tapi ketika swab lagi di Arab Saudi hasilnya positif.
Dari seluruh PPIU di Bogor raya, diketahui terdapat 10 PPIU yang memiliki jemaah umrah tunda dengan jemaah sebanyak 474 orang. Sebanyak 80 jemaah mengajukan pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPIU) yang telah disetorkan kepada PPIU, sedangkan 489 lainnya mengajukan penundaan keberangkatan.
Inspektur Wilayah I Kemenag Kusoy mengingatkan PPIU yang memiliki jemaah umrah tertunda keberangkatan, wajib memberangkatkan dan melayani jemaahmya. Jika ada persoalan dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemic, Kusoy minta agar PPIU segera menyampaikan ke Kemenag untuk bisa dibahas bersama solusinya. (H-2)
Hingga saat ini, layanan tes HIV tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten.
Dari 356 ribu ODHIV tersebut, sekitar 67 persen atau 239.819 orang sedang dalam pengobatan dan sekitar 55 persen atau 132.575 virusnya tersupresi.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan di periode 2024, ada lebih dari 4.500 kasus IMS pada rentang kelompok muda.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melanjutkan wacana standardisasi kemasan rokok untuk seluruh bungkus rokok yang beredar di pasaran.
PENYAKIT hipertensi, diabetes melitus, hingga masalah gigi menjadi penyakit yang banyak ditemukan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyelidikan epidemiolog menyusul temuan 2 kasus covid-19 di provinsi tersebut.
Post-Umrah/Hajj Syndrome merupakan kondisi transisi psikologis, emosional, dan spiritual yang dialami oleh sebagian jamaah setelah menunaikan ibadah besar.
BPKH menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan menjadikan Bandara Internasional Taif sebagai jalur alternatif bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
Data dari Global Web Index menunjukkan bahwa lebih dari 1,8 juta orang Indonesia berencana melaksanakan Umrah dalam waktu dekat.
Calon jemaah haji Indonesia dan dunia yang ingin menunaikan ibadah haji jalur furoda tahun ini tampaknya harus gigit jari.
53 jemaah haji asal Tanah Air wafat di Tanah Suci hingga hari ke-22 pelaksanaan ibadah haji.
JEMAAH haji asal Indonesia langsung mulai melaksanakan ibadah umrah setibanya di Mekkah, Arab Saudi. Rombongan pertama jemaah itu memulai ibadah di Masjidil Haram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved