Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

PPIU Minta Batasan Usia Jemaah Umrah 18-15 Tahun Dilonggarkan

Zubaedah Hanum
17/12/2020 12:55
PPIU Minta Batasan Usia Jemaah Umrah 18-15 Tahun Dilonggarkan
Ilustrasi umrah(AFP)

SEJUMLAH ketentuan baru dibuat pemerintah dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Desease. Selain batasan usia 18-50 tahun, calon jemaah juga tidak boleh memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Saat sosialisasi aturan itu digelar di Bogor, Jawa Barat, Rofis Badrudin, salah satu wakil Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) meminta agar batasan usia tersebut diubah karena ada puluhan jemaahnya yang terdampak.

Ia menuturkan, pada PPIU yang dia kelola terdapat 264 jemaah yang tertunda keberangkatan umrah karena pandemi. Semuanya tidak membatalkan keberangkatan. Namun karena ada batasan usia 18-50 tahun, sekitar 30% di antaranya (79 orang) belum bisa berangkat.

“Jadi, saya mengusulkan ke Kemenag agar mengupayakan ke Kementerian Haji Arab Saudi agar batasan usia diperlonggar,” pintanya seperti dilansir dari laman Kementerian Agama.

Rofis juga berharap ada pengetatan protokol kesehatan saat keberangkatan untuk memastikan tidak ada jemaah yang saat dilakukan swab di Indonesia negatif, tapi ketika swab lagi di Arab Saudi hasilnya positif.

Dari seluruh PPIU di Bogor raya, diketahui terdapat 10 PPIU yang memiliki jemaah umrah tunda dengan jemaah sebanyak 474 orang. Sebanyak 80 jemaah mengajukan pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPIU) yang telah disetorkan kepada PPIU, sedangkan 489 lainnya mengajukan penundaan keberangkatan.

Inspektur Wilayah I Kemenag Kusoy mengingatkan PPIU yang memiliki jemaah umrah tertunda keberangkatan, wajib memberangkatkan dan melayani jemaahmya. Jika ada persoalan dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemic, Kusoy minta agar PPIU segera menyampaikan ke Kemenag untuk bisa dibahas bersama solusinya. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya