Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH ketentuan baru dibuat pemerintah dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Desease. Selain batasan usia 18-50 tahun, calon jemaah juga tidak boleh memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Saat sosialisasi aturan itu digelar di Bogor, Jawa Barat, Rofis Badrudin, salah satu wakil Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) meminta agar batasan usia tersebut diubah karena ada puluhan jemaahnya yang terdampak.
Ia menuturkan, pada PPIU yang dia kelola terdapat 264 jemaah yang tertunda keberangkatan umrah karena pandemi. Semuanya tidak membatalkan keberangkatan. Namun karena ada batasan usia 18-50 tahun, sekitar 30% di antaranya (79 orang) belum bisa berangkat.
“Jadi, saya mengusulkan ke Kemenag agar mengupayakan ke Kementerian Haji Arab Saudi agar batasan usia diperlonggar,” pintanya seperti dilansir dari laman Kementerian Agama.
Rofis juga berharap ada pengetatan protokol kesehatan saat keberangkatan untuk memastikan tidak ada jemaah yang saat dilakukan swab di Indonesia negatif, tapi ketika swab lagi di Arab Saudi hasilnya positif.
Dari seluruh PPIU di Bogor raya, diketahui terdapat 10 PPIU yang memiliki jemaah umrah tunda dengan jemaah sebanyak 474 orang. Sebanyak 80 jemaah mengajukan pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPIU) yang telah disetorkan kepada PPIU, sedangkan 489 lainnya mengajukan penundaan keberangkatan.
Inspektur Wilayah I Kemenag Kusoy mengingatkan PPIU yang memiliki jemaah umrah tertunda keberangkatan, wajib memberangkatkan dan melayani jemaahmya. Jika ada persoalan dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemic, Kusoy minta agar PPIU segera menyampaikan ke Kemenag untuk bisa dibahas bersama solusinya. (H-2)
Case fatality rate (CFR) atau jumlah angka kematian karena demam berdarah dengue (DBD) menurun signifikan dari 2021 di kisaran 0,9%, menjadi 0,4% pada 2025.
Istilah super flu saat ini sedang ramai diperbincangkan seiring meningkatnya kasus influenza.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, teknologi genomik memungkinkan pemeriksaan kesehatan menjadi lebih personal.
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Danantara Indonesia menyampaikan bahwa penguatan Kawasan Thakher berjalan sebagai fondasi awal pengembangan Kompleks Haji.
Banyaknya hadiah yang disiapkan dalam event kali ini mendapat sambutan hangat dan sorak-sorai dari ribuan peserta.
Melalui event ini Sahid Tour menegaskan komitmennya membangun ekosistem layanan haji dan umrah yang berkelanjutan.
DANANTARA Indonesia resmi mengakuisisi hotel dan real estat di kawasan Mekah, Arab Saudi memperoleh apresiasi.
Tindakan tersebut tidak pantas secara etika maupun kemanusiaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved