Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Kemenkes: Ada Celah Risiko Bayi Terkena Campak sebelum Imunisasi

N Apuan Iskandar
02/4/2026 11:19
Kemenkes: Ada Celah Risiko Bayi Terkena Campak sebelum Imunisasi
ilustrasi(Freepik)

asus campak kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah 9 bulan sangat berisiko terinfeksi. Pasalnya, vaksin campak baru bisa diberikan pada usia tersebut. Kondisi ini membuat bayi menjadi kelompok paling rentan terhadap penularan penyakit yang sangat menular tersebut.

Kemenkes menjelaskan, jadwal imunisasi campak yang dimulai pada usia 9 bulan didasarkan pada pertimbangan ilmiah terkait kematangan sistem imun bayi. Pada usia tersebut, tubuh bayi dinilai mampu memberikan respons optimal terhadap vaksin.

Sebelum usia itu, perlindungan bayi masih bergantung pada antibodi yang diperoleh dari ibu sejak dalam kandungan. Namun, seiring waktu, antibodi tersebut akan menurun sehingga risiko infeksi meningkat.

Campak Sangat Mudah Menular

Menurut World Health Organization, campak merupakan salah satu penyakit paling menular di dunia. Virusnya dapat menyebar melalui droplet saat penderita batuk atau bersin, bahkan mampu bertahan di udara maupun permukaan dalam jangka waktu tertentu. Hal ini membuat bayi yang belum menerima vaksin memiliki risiko tinggi terpapar, terutama di lingkungan dengan cakupan imunisasi yang rendah.

Data Kemenkes menunjukkan kasus campak masih ditemukan di berbagai daerah di Indonesia, khususnya pada anak-anak. Kondisi ini berkaitan dengan belum meratanya cakupan imunisasi dasar lengkap. Selain itu, gangguan layanan kesehatan selama pandemi COVID-19 juga berkontribusi pada penurunan angka imunisasi rutin di sejumlah wilayah.

UNICEF turut mencatat bahwa penurunan imunisasi secara global meningkatkan risiko terjadinya wabah campak di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pentingnya Dua Dosis Vaksin

Untuk perlindungan optimal, vaksin campak diberikan dalam dua dosis:

  • Dosis pertama: usia 9 bulan
  • Dosis kedua: usia 18 bulan

Pemberian dosis lanjutan penting untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap virus campak.

Kemenkes mengimbau orang tua agar tidak menunda imunisasi anak dan memastikan jadwal vaksinasi dipenuhi tepat waktu. Selain imunisasi, langkah pencegahan lain juga perlu dilakukan, seperti menjaga kebersihan, memastikan asupan gizi yang cukup, serta membatasi kontak bayi dengan orang yang sedang sakit.

Pemerintah juga terus memperkuat program imunisasi kejar dan surveilans guna menekan penyebaran penyakit ini. Kolaborasi antara tenaga kesehatan dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam melindungi bayi yang belum cukup usia untuk menerima vaksin. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya