Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Untuk mengantisipasi kenaikan kasus covid-19 pascalibur natal dan tahun baru 2020-2021, pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, yang dilaksanakan secara virtual, Senin (14/12).
Dalam Rakor, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Baca juga: Indonesia Siap Implementasi Program Pengurangan Emisi Karbon
Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pascalibur dan cuti bersama pada akhir Oktober.
“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” sebut Luhut.
Dari provinsi-provinsi tersebut, ia menggarisbawahi tren kenaikan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Bali, dan Kalimantan Selatan.
Secara khusus, Luhut meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home-WFH) hingga 75%
“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan,” pintanya.
Agar kebijakan tersebut tidak membebani penyewa tempat usaha di mall, Wakil Ketua KPCPEN tersebut juga meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan sewa dan biaya layanan kepada para penyewa.
Baca juga: IDI: Total 369 Tenaga Kesehatan Wafat Karena Covid-19
“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antara pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujarnya
Kemudian, dia juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Luhut mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara daring.
Tidak hanya itu, Luhut juga meminta TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. “Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Luhut juga memberikan arahan kepada Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Arahan tersebut antara lain optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).
“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” ujarnya.
Dalam konteks urban/perkotaan, lanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk mengetatkan implementasi WFH dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20.00 waktu setempat.
Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.
Terakhir, untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.
“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes cepat antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” pungkasnya.
Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menteri Kesehatan (Menkes), Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan (Menhub) untuk segera mengatur prosedurnya. “Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan,” perintahnya.
Hadir dalam Rakor virtual tersebut Menkes Terawan, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait. (H-3)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Daerah di Jawa Tengah berpotensi cuaca ekstrem, ungkap Farita Rachmawati, yakni Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Mungkid, Boyolali, Klaten
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyesalkan maraknya tawuran sarung selama Ramadan dan meminta penanganan ramah anak melalui disiplin positif.
POLDA Jateng melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil membongkar sindikat penadah sepeda motor bodong skala besar yang melibatkan jaringan antarprovinsi.
Setelah ambruknya dua banguna ambru, pihak sekolah kemudian berkoordinasi dengan atasan, termasuk Dinas Pendidikan Wilayah XII, dan kepala sekolah sebelumnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan operasi pasar. Dalam waktu dekat, sebanyak 308 GPM akan digelar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng).
Akibat kejadian itu, para korban langsung dievakuasi ke RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan untuk mendapatkan penanganan medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved