Kemensos Belum Putuskan Usulan Bansos Sembako Diganti Tunai

Suryani Wandari
09/12/2020 16:30
Kemensos Belum Putuskan Usulan Bansos Sembako Diganti Tunai
Pekerja mengangkat beras bansos di gudang Tunggorono 2, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (16/9)(ANTARA/SYAIFUL ARIF)

Pascapenangkapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara karena korupsi dalam paket bantuan sosial yang diterima masyarakat, beberapa pihak mengusulkan mekanisme berbeda dalam penyaluran bantuan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Selain pengawasan yang ketat, mekanisme yang banyak diusulkan yakni dengan mengganti penerapan penyaluran dalam bentuk barang yang menjadi celah bagi perilaku moral hazard menjadi bantuan dalam bentuk tunai, lantaran dinilai relatif mudah diawasi

Baca juga: KLHK Teken Pakta Integritas Pertegas Anti Korupsi 

Cash transfer, kecil kemungkinan dana bantuannya disunat karena langsung sampai ke penerima akhir. Selain itu, semua catatan dan rekaman penyaluran tercatat di bank sehingga lebih efektif.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas Kemensos Wiwit Widiansyah mengatakan sampai saat ini belum ada arahan lebih lanjut. "Tahun 2021 ada 3 bansos yang teralokasi, namun untuk bansos lain termasuk sembako belum ada arahan lebih lanjut," kata Wiwit, Rabu (9/12)

Ia menambahkan, program bansos yang akan berlanjut di tahun depan itu meliputi Bansos Reguler yakni Program Keluarga Harapan (PKH) 
dan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 6 Bulan dari Januari sampai juni.

Hal itu juga disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras. Ia memastikan program bansos Covid-19 dan bansos regular akan terus dilaksanakan, kendati Menteri Sosial telah didakwa untuk perkara dugaan suap.

“Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus melaksanakan dan menyelesaikan program-program (kementerian)," kata Hartono, saat menghadiri jumpa pers pada hari Minggu, (6/12) silam. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya