Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Joko Widodo ingin menyetarakan penyandang disabilitas. Mulai dari kesetaraan di bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
"Kesempatan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas ditingkatkan. Menjamin akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan bagi penyandang disabilitas dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan yang bebas hambatan bagi disabilitas," kata Jokowi dalam sambutan Hari Disabilitas Internasional secara virtual, Jakarta, Kamis (3/12).
Jokowi mengaku sudah banyak Peraturan Pemerintah (PP) yang telah ia tandatangani pada 2019 terkait disabilitas. Ada PP tentang penyelenggaraan kesehateraan sosial bagi penyandang disabilitas, PP tentang perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi terhada penghormataan, serta PP perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Baca juga: Mensos Silaturahmi dengan Pegiat Hak-Hak Penyandang Disabilitas
"Pada 2020 ini, ada empat PP yang telah saya tandatangani," sambung Jokowi.
Ada PP tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas dan PP tentang akomodasi yang layak dalam proses peradilan. Lalu PP tentang akses terhadap pemukiman, pelayanan publik, perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas serta PP tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.
"Selain itu, ada dua Peraturan Presiden (Perpres) yang saya tandatangani, yaitu tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas dan tentang komisi nasional disabilitas," jelas Jokowi.
Kepala Negara mengatakan ia akan mengeluarkan payung hukum lagi bila diperlukan. Namun, ia menyampaikan kuncinya bukan dari banyaknya regulasi, tapi pelaksanaan.
"Kuncinya adalah diimplementasi, sekali lagi kuncinya adalah implementasi. Tugas kita selanjutnya memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik," ujarnya. (OL-1)
POLEMIK empat pulau kecil yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh namun kini menjadi bagian Provinsi Sumatera Utara dinilai sarat muatan politik.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) membuka pintu selebar-lebarnya bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung dan termasuk untuk menjadi Ketua Umumnya.
Jokowi mengaku lebih memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ketimbang Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merupakan cerminan Indonesia sebagai negara demokrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved