Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jokowi Minta Penyandang Disabilitas Disetarakan

Nur Azizah
03/12/2020 12:32
Jokowi Minta Penyandang Disabilitas Disetarakan
Sejumlah anak-anak penyandang disabilitas berfoto bersama saat memperingati Hari Disabilitas Internasional di Mataram, NTB, Kamis (3/12).(ANTARA/Ahmad Subaidi)

PRESIDEN Joko Widodo ingin menyetarakan penyandang disabilitas. Mulai dari kesetaraan di bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

"Kesempatan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas ditingkatkan. Menjamin akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan bagi penyandang disabilitas dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan yang bebas hambatan bagi disabilitas," kata Jokowi dalam sambutan Hari Disabilitas Internasional secara virtual, Jakarta, Kamis (3/12).

Jokowi mengaku sudah banyak Peraturan Pemerintah (PP) yang telah ia tandatangani pada 2019 terkait disabilitas. Ada PP tentang penyelenggaraan kesehateraan sosial bagi penyandang disabilitas, PP tentang perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi terhada penghormataan, serta PP perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Baca juga: Mensos Silaturahmi dengan Pegiat Hak-Hak Penyandang Disabilitas

"Pada 2020 ini, ada empat PP yang telah saya tandatangani," sambung Jokowi.

Ada PP tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas dan PP tentang akomodasi yang layak dalam proses peradilan. Lalu PP tentang akses terhadap pemukiman, pelayanan publik, perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas serta PP tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.

"Selain itu, ada dua Peraturan Presiden (Perpres) yang saya tandatangani, yaitu tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas dan tentang komisi nasional disabilitas," jelas Jokowi.

Kepala Negara mengatakan ia akan mengeluarkan payung hukum lagi bila diperlukan. Namun, ia menyampaikan kuncinya bukan dari banyaknya regulasi, tapi pelaksanaan.

"Kuncinya adalah diimplementasi, sekali lagi kuncinya adalah implementasi. Tugas kita selanjutnya memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik," ujarnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya