Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemda Diminta Awasi Ketat Persiapan Sekolah Tatap Muka

Theofilus Ifan Sucipto
30/11/2020 08:59
Pemda Diminta Awasi Ketat Persiapan Sekolah Tatap Muka
Guru memeriksa suhu tubuh siswa yang akan mengikuti KBM tatap muka di SMPN 6 Lerep Satu Atap, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.(ANTARA/Aji Styawan)

WAKIL Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengawasi kesiapan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dengan protokol kesehatan. Hal itu supaya tidak muncul klaster covid-19 sekolah.

"Keputusan mengembalikan KBM tatap muka ada di tangan Pemda. Maka, Pemda perlu merencanakan secara matang kesiapan tiap sekolah untuk melaksanakan protokol kesehatan," kata Hetifah dalam keterangan tertulis, Senin (30/11).

Hetifah tidak ingin sekolah sebagai institusi pendidikan justru melahirkan masalah baru di bidang kesehatan. Keselamatan dan kesehatan para siswa harus menjadi prioritas selama KBM tatap muka.

Baca juga: Kemenkes Catat Ada 1.655 Klaster Covid-19 Sejak Maret

Politikus Partai Golkar itu mahfum tidak semua orangtua mengizinkan anaknya melakukan KBM tatap muka. Namun, proses belajar siswa bisa terus dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Apalagi pada 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memiliki satu program yang sifatnya masif untuk memastikan setiap daerah mendapatkan akses fasilitas internet yang memadai," papar Hetifah.

Hetifah berharap fasilitas tersebut bisa membantu kegiatan pembelajaran para siswa. Khususnya di daerah yang selama ini sulit mendapat akses internet.

Sebelumnya, sekolah kembali diperbolehkan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang terbaru mulai Januari 2021. Dalam SKB 4 Menteri terbaru ini, izin pembukaan sekolah tidak lagi melihat status zona penyebaran covid-19.

"Perbedaan besar ini dari SKB sebelumnya adalah peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tapi Pemerintah Daerah," terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam konferensi pers virtual Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11).

Nadiem mengatakan, dalam pembukaan sekolah, Pemda diharapkan bisa memilah daerah-daerah yang layak untuk menjalankan PTM.

Nadiem meyakini setiap kepala daerah tentu memahami wilayahnya secara detail. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya