Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Kesehatan bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait integrasi data badan usaha dan pekerja di Indonesia. Integrasi data ini dilakukan antara aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dalam Jaringan (WLKP) milik Kemenaker dengan aplikasi Perluasan Kepesertaan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha milik BPJS Kesehatan.
Sumber daya data yang ada dalam kedua aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan serta akurasi dan validasi data segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari Badan Usaha dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Sinergi ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh badan usaha dan pekerjanya terlindungi terhadap akses layanan kesehatan dalam Program JKN-KIS. BPJS Kesehatan saat ini tengah fokus pada akurasi dan validasi data kepesertaan, baik dari sisi jumlah pekerja yang didaftarkan, juga termasuk akurasi data pendapatan sebagai dasar penghitungan iuran. Ini merupakan kerja sama strategis yang diharapkan dapat membantu mewujudkan hal tersebut,” ujar Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari dalam keterangan resmi, Selasa (3/11).
Baca juga: Cegah Jerawat Saat Bermasker, Ini Tipsnya
Sampai dengan 31 Agustus 2020 jumlah Badan Usaha yang telah terdaftar dalam Program JKN-KIS sebanyak 318.062 dengan jumlah pekerja 16.477.500 dan anggota keluarga 20.886.757, sehingga total 37.364.257 jiwa peserta segmen PPU Badan Usaha.
Andayani menyampaikan, berbagai upaya juga telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam mengoptimalkan kepesertaan PPU Badan Usaha. Mulai dari melakukan canvassing pendaftaran yang ditujukan untuk badan usaha potensial atau badan usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi semakin mudah melalui aktivitas door to door secara terstruktur, penegakan kepatuhan dengan kerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing.
Penegakan kepatuhan dan hukum terhadap pemberi kerja tersebut dilakukan untuk memastikan pemberi kerja melaksanakan kewajiban peraturan perundang-undangan meliputi kewajiban pendaftaran, melaporkan data secara lengkap dan benar serta membayar, memungut dan menyetorkan iuran. Hal ini menjadi fokus utama kerjasama yang diperkuat baik dari sisi kebijakan maupun pelaksanaannya, harapannya seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial sesuai dengan hak yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
Selain itu juga dilakukan perluasan kanal pendaftaran badan usaha, baik itu melalui aplikasi New e-Dabu serta e-Dabu Mobile (aplikasi pendaftaran kepesertaan Program JKN-KIS untuk badan usaha), bekerjasama dengan unit-unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui Online Single Submission serta sinergi dan koordinasi dengan Kementerian Lembaga/Asosiasi Human Resource Development (HRD). (H-3)
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengimbau manajemen pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana (MAS) menempuh dialog bipartit.
KPK sejatinya menyebut hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sebanyak Rp53 miliar. Sebagian uang sudah berubah menjadi aset berupa lahan.
Kepolisian Republik Indonesia mendapatkan skor 57,8 dan Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan skor 54.
Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran Rp50,2 triliun hanya untuk menangani penyakit kronis dari total Rp190,3 triliun biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan.
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
KOMISI IX DPR RI sedang membahas anggaran pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melibatkan pemerintah.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengajak masyarakat yang mengidap penyakit kusta agar tidak perlu disembunyikan.
Panduan lengkap cara skrining BPJS Kesehatan terbaru 2026 via Mobile JKN dan Website. Wajib dilakukan setahun sekali agar bisa berobat lancar di FKTP dan Puskesmas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan insentif transportasi dan subsidi air bersih PAM Jaya hingga BPJS kesehatan untuk para buruh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved