Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
AHMAD Sudiro dikukuhkan sebagai profesor atau Guru Besar Ilmu Hukum pertama di Universitas Tarumanagara (Untar), Jakarta. Acara pengukuhan sebagai dipimpin langsung Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan di Auditorium Kampus Untar Jakarta, Sabtu (17/10).
Pria kelahiran Indramayu ini merupakan sosok akademisi yang berhasil meraih jabatan akademik tertinggi. Ia berasal dari almamater kampus Untar yang merupakan salah satu perguruan tinggi swasta terbesar di Jakarta.
"Jabatan akademik profesor merupakan jabatan akademik tertinggi sebagai dosen merupakan puncak karier dosen yang telah dijalani selama waktu tertentu dengan berbagai capaiannya. Kami mengucapkan selamat kepada Prof. Amad Sudiro, semoga beliau dapat terus berprestasi secara akademik dan profesional untuk sumbangsih kepada bangsa dan negara, secara khusus di bidang hukum," kata Agustinus.
Untar sebagai salah satu perguruan tinggi swasta tertua Indonesia telah berakreditasi institusi A berkomitmen memfasilitasi dosen hingga meraih jabatan akademik tertinggi dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
"Saya berharap Prof. Amad Sudiro dapat memotivasi dan membantu dosen lainnya untuk segera memperoleh jabatan Akademik Profesor,” tambah Agustinus.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Dr Anwar Usman pada sambutannya secara virtual mengatakan Untar dan MK telah bekerja sama dalam berbagai kegiatan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk implementasi atau pengamalan amanat nilai konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Beberapa kegiatan rutin yang telah diselenggarakan sebagai wujud jalinan kerja sama adalah Lomba Peradilan Semu Hukum Acara MK yang memperebutkan piala MK, seminar, magang, dan berbagai kegiatan lainnya," ujar Dr. Anwar.
Dalam kesempatan sama, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah III DKI Jakarta Prof Agus Setyo Budi berharap bertambahnya jajaran guru besar di PTS Jakarta akan semakin meningkatkan peran dan fungsi perguruan tinggi di masyarakat.
"Pencapaian seseorang menjadi guru besar sangat prestisius. Motivasi menjadi guru besar bukan aspek materil juga idealisme tinggi dalam memajukan dunia pendidikan di Tanah Air," pungkas Agus yang juga Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu. (RO/R-1)
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Dalam satu waktu, tidak jarang sebuah universitas mengukuhkan tiga, lima, bahkan tujuh guru besar sekaligus.
Pencapaian gelar guru besar merupakan puncak pengakuan akademik yang tidak diraih secara instan.
Universitas Satya Negara Indonesia secara resmi mengukuhkan Prof. Dr. Yusriani Sapta Dewi, M.Si. sebagai Guru Besar Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik USNI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset pada 2026 hingga Rp12 triliun. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor, presiden minta kerja sama dengan BRIN
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset mencapai Rp12 triliun pada 2026. Itu disampaikan di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan akan menambah dana riset hingga pada 2026 mencapai Rp12 triliun. Hal itu disampaikan presiden di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved