Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
AHMAD Sudiro dikukuhkan sebagai profesor atau Guru Besar Ilmu Hukum pertama di Universitas Tarumanagara (Untar), Jakarta. Acara pengukuhan sebagai dipimpin langsung Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan di Auditorium Kampus Untar Jakarta, Sabtu (17/10).
Pria kelahiran Indramayu ini merupakan sosok akademisi yang berhasil meraih jabatan akademik tertinggi. Ia berasal dari almamater kampus Untar yang merupakan salah satu perguruan tinggi swasta terbesar di Jakarta.
"Jabatan akademik profesor merupakan jabatan akademik tertinggi sebagai dosen merupakan puncak karier dosen yang telah dijalani selama waktu tertentu dengan berbagai capaiannya. Kami mengucapkan selamat kepada Prof. Amad Sudiro, semoga beliau dapat terus berprestasi secara akademik dan profesional untuk sumbangsih kepada bangsa dan negara, secara khusus di bidang hukum," kata Agustinus.
Untar sebagai salah satu perguruan tinggi swasta tertua Indonesia telah berakreditasi institusi A berkomitmen memfasilitasi dosen hingga meraih jabatan akademik tertinggi dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
"Saya berharap Prof. Amad Sudiro dapat memotivasi dan membantu dosen lainnya untuk segera memperoleh jabatan Akademik Profesor,” tambah Agustinus.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Dr Anwar Usman pada sambutannya secara virtual mengatakan Untar dan MK telah bekerja sama dalam berbagai kegiatan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk implementasi atau pengamalan amanat nilai konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Beberapa kegiatan rutin yang telah diselenggarakan sebagai wujud jalinan kerja sama adalah Lomba Peradilan Semu Hukum Acara MK yang memperebutkan piala MK, seminar, magang, dan berbagai kegiatan lainnya," ujar Dr. Anwar.
Dalam kesempatan sama, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah III DKI Jakarta Prof Agus Setyo Budi berharap bertambahnya jajaran guru besar di PTS Jakarta akan semakin meningkatkan peran dan fungsi perguruan tinggi di masyarakat.
"Pencapaian seseorang menjadi guru besar sangat prestisius. Motivasi menjadi guru besar bukan aspek materil juga idealisme tinggi dalam memajukan dunia pendidikan di Tanah Air," pungkas Agus yang juga Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu. (RO/R-1)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Mulanya, kuasa hukum Yoki, Wimboyono Senoadji menanyakan kepada Nicke mengenai pendapatan Pertamina yang meraih Rp 70 triliun pada 2024.
Universitas Satya Negara Indonesia secara resmi mengukuhkan Prof. Dr. Yusriani Sapta Dewi, M.Si. sebagai Guru Besar Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik USNI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset pada 2026 hingga Rp12 triliun. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor, presiden minta kerja sama dengan BRIN
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset mencapai Rp12 triliun pada 2026. Itu disampaikan di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan akan menambah dana riset hingga pada 2026 mencapai Rp12 triliun. Hal itu disampaikan presiden di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor
Prof Sri Yunanto memaparkan visi besar Indonesia pada satu abad kemerdekaannya. Ia menetapkan sejumlah indikator utama yang menjadi syarat mutlak terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Permendiktisaintek 52/2025 dibuat untuk memberikan kepastian hukum agar profesi, karier, dan penghasilan dosen dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved