Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
INDONESIA seringkali menjadi tempat transit perdagangan narkoba. Namun, tidak jarang juga Indonesia menjadi tujuan perdagangan narkoba internasional.
"Rute perdagangannya 80% dilakukan melalui jalur laut," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko saat mengisi Studium Generale Institut Teknologi Bandung (ITB), belum lama ini.
Dikutip dari laman ITB, Minggu (11/10), Heru menyampaikan, kemajuan teknologi yang semakin canggih membuat transaksi perdagangan narkoba banyak dilakukan secara daring. Ini diakui Heri, membuat pengedaran narkoba lebih mudah dan sulit terdeteksi aparat.
"Para pengedar biasanya memanfaatkan surface web market, deep web market, dan cryptomarket di mana pembayarannya dilakukan menggunakan bitcoin," bebernya lagi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, imbuh Heru, BNN mengajak mahasiswa untuk memerangi narkoba di dunia digital. Dengan cara ini, mahasiswa bisa membantu generasi muda lainnya supaya tidak terjerumus narkoba. Mahasiswa bisa berpartisipasi dalam platform digital bernama REAN.ID. Rumah Edukasi Anti Narkoba (REAN) yang mengajak generasi milenial untuk berkarya dan memerangi narkoba.
"Menyelamatkan generasi muda dari narkoba merupakan hal yang sangat penting dilakukan karena masa muda merupakan masa yang rentan terhadap pengaruh lingkungan," cetus Heru.
Pada platform RAEN.ID, anak muda dapat berkontribusi menciptakan konten-konten positif untuk mengajak generasi muda lainnya memerangi narkoba. (BNN) juga membuat sebuah tagline untuk memerangi narkoba yakni #hidup100persen. Yang dimaksud dengan hidup 100% adalah hidup secara sadar, sehat, produktif, dan bahagia.
Jenis baru
Heru mengingatkan, narkoba berbahaya karena dapat merusak sistem saraf. Bila pemakaian jangka panjang, narkoba dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sistem saraf.
Selain mewaspadai narkoba dalam bentuk heroin, morfin, kokain, ganja, Heru juga meminta generasi muda berhati-hati terhadap narkotika jenis baru yang disebut New Psychoactive Substances (NPS).
Saat ini terdapat 78 NPS di Indonesia dari 950 NPS yang ada di dunia. Dari 78 NPS, 76 NPS sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
“NPS merupakan narkoba yang disintesis menyerupai ganja, kokain, sabu, dan narkoba lain yang sudah banyak diketahui oleh masyarakat,” pungkas Heru. (H-2)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Berdasarkan survei terungkap sebanyak 67% pengguna media sosial di Asia Pasifik menggunakan ponsel pintar.
Media sosial menjadi adah eksistensi netizen. Sayangnya tanpa disadari kita banyak mengekspose privasi di media sosial.
Situs ini akan memadukan antara laporan masyarakat dan polisi sehingga bisa ditampilkan di data base situs tersebut.
Sejumlah Jenis Kejahatan Siber di Indonesia
Penjahat siber seringkali memanfaatkan ketidakpahaman setiap anggota masyarakat tentang dunia digital untuk menyerang perangkat yang digunakan dan mencuri data.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved