Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
ALUMNI Akademi Angkatan Bersenjata (AKABRI) 1989 atau dikenal dengan Altar 89 menggelar bakti sosial dalam rangka HUT TNI ke-75 kepada tenaga medis penanganan covid-19.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Ketua I Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Andika Perkasa dan Wakil Ketua II Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Komjen Gatot Edi Pramono di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).
Baksos Altar 89 kaki ini bertemakan Pengabdian TNI-Polri AKABRI 89, Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit. Sebanyak 10.000 alat pelindung diri BSL 3, 15.000 masker medis, 10.000 masker KN 95, dan 10.000 sarung tangan latex dibagikan untuk tim medis dalam upaya percepatan penanganan covid-19 di Indonesia.
Tidak hanya itu, Altar 89 juga memberikan premi asuransi kepada anggota tim medis percepatan penanganan covid-19.
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto berharap, bantuan peralatan itu dapat membantu tenaga medis dalam bekerja menangani penularan penyakit yang disebabkan oleh virus SARS Cov2 tersebut.
Baca juga : Satgas Covid-19 Apresiasi Sulawesi Selatan dan Jawa Timur
"Mudah-mudahan akan memberikan semangat kepada mereka dalam memberikan pelayanan medis kepada masyarakat," papar Agus.
Sementara itu, wakil Ketua I Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa mengapresiasi aksi baksos oleh Alumni Akabri 89.
"Pemberian peralatan kepada sasaran-sasaran yang kita anggap membutuhkan itu sangat membantu, saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Altar 89," ujar Andika.
Andika melanjutkan, bantuan peralatan medis yang diberikan oleh Altar 89 ini bisa bermanfaat bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan percepatan penanganan covid-19.
"Kita akan menghadapi Covid-19 dalam jangka waktu lama, sehingga kontribusi dari filantropis Indonesia termasuk rekan Altar 89 ini pasti akan sangat menyentuh dan lebih dirasakan," terangnya. (OL-7)
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan masih banyak penerima bansos yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana karena masalah maladministrasi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Serenic.ai percaya teknologi harus meringankan beban tenaga medis, agar setiap detik kembali berarti untuk mengobati pasien dan menyelamatkan nyawa.
Peristiwa perundungan antar-dokter ataupun kasus pelecehan seksual oleh tenaga kesehatan beberapa waktu terakhir ini telah membentuk atmosfer sosial penuh prasangka.
Prefektur Mie di Jepang menyatakan kesiapannya menerima hingga 300 perawat Indonesia setiap tahun, dengan dukungan anggaran subsidi bagi institusi penerima.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved