Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan pihaknya telah memberikan izin edar terhadap obat covid-19 yang diproduksi PT Kalbe Farma Tbk.
"Iya betul sudah boleh beredar. PT Kalbe Farma bekerjasama pemasaran dengan importirnya, PT Amarox Pharma Global," kata Kepala BPOM Penny Lukito saat dikonfirmasi, Rabu (30/9).
Seperti diketahui, dalam keterangan yang dikeluarkan PT Kalbe Farma, pihaknya akan memproduksi Covifor yang merupakan obat antivirus untuk pasien covid-19 yang diimpor oleh perusahaan farmasi dari India, PT Amarox Pharma Global.
Obat tersebut telah mendapatkan persetujuan emergency use authorization (EUA) dari BPOM dan akan segera dipasarkan di dalam negeri.
Baca juga : Update Covid-19: Sembuh Bertambah 4.510 Orang
Adapun, terdapat sejumlah syarat spesifik penggunaan obat tersebut. Diantaranya, digunakan pada pasien covid-19 berusia 12 tahun ke atas, berat badan 40 kg ke atas, dan pasien bergejala berat yang sedang melakukan perawatan di rumah sakit.
PT Kalbe Farma akan mengadakan acara peluncuran Covifor pada Kamis (1/10) yang akan dihadiri oleh Kepala BPOM Penny Lukito, Presiden Direktur PT Kalbe Farma Vidjongtius, Country Manager PT Amarox Pharma Global Sundeep Sur, dan Duta Besar India Paradeep Kumar Rawat. (OL-2)
Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare, Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved