Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
LEMBAGA Perlindungan Anak (LPA) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyatakan dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ) memicu meningkatnya fenomena pernikahan usia dini dan kekerasan pada anak.
LPA sebagai mitra implementator partner Unicef di Jawa Timur melakukan survei PJJ di sejumlah daerah sejak Mei. Survei pada Mei 2020 saat awal pandemi Covid-19, belajar dengan sistem daring membuat anak bosan karena beban tugas sangat tinggi. Bahkan, guru dan orangtua pun juga merasakan hal serupa.
"Kondisi sekarang jauh lebih baik, banyak perubahan karena anak sudah terbiasa belajar jarak jauh. Itu berbeda dengan Mei-April. Saat itu banyak anak, orangtua dan guru kebingungan," ungkap Ketua LPA Tulungagung Winny Isnaeni, Sabtu (26/9).
Kondisi PJJ semester sekarang, lanjutnya, jauh lebih baik karena guru bisa mengontrol indikator keberhasilan belajar siswa melalui aplikasi. "Sekarang ada pergeseran, guru tidak panik. Semester ini agak siap ketimbang Maret-April," katanya.
Namun, persoalannya ada pada orangtua. Sebab, mereka banyak yang belum siap anaknya di rumah apalagi mereka sedang bekerja. "Meskipun Dinas pendidikan menyatakan banyak perbaikan, tapi bagi kami masih jauh," tuturnya.
Pasalnya PJJ memunculkan fenomena kekerasan pada anak. Pemicunya tergantung tekanan yang dialami orangtua. Orangtua yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan merosot sehingga anak jadi sasaran kemarahan. Kekerasan pada anak itu merata di perkotaan dan perdesaan.
"Anak diterangkan tatap muka saja banyak yang ora mudeng (tidak mengerti), apalagi daring. Tidak semua anak punya kemandirian belajar," ungkapnya.
Seharusnya konstruksi belajar itu tanggung jawab orangtua. Mereka yang seharusnya membelajari anak, adapun guru itu membantu.
Ia menjelaskan survei PJJ pada Mei dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Jatim. Survei itu pada forum anak di grup WhatsApp. Siswa SD, SMP dan SMA/SMK memberikan masukan kepada LPA. Sebagian siswa menyatakan masih bisa keluar rumah untuk pacaran dan nongkrong.
Ada juga fenomena menikah usia dini lantaran bosan dengan kondisi pandemi yang menekan. Hal itu dialami mulai siswa SD, SMP dan SMA. "Itu terjadi hampir menyeluruh di sejumlah daerah, bukan saja di Madura dan Tapal Kuda saja karena ada daerah yang kultur masyarakatnya begitu," imbuhnya.
Sekarang yang harus dilakukan soal kesehatan dan keselamatan. Untuk itu jangan memaksa anak masuk sekolah, tidak boleh membiarkan anak capek agar imunnya tidak turun. Selanjutnya, yang harus dikonstruksi soal belajar 3 hari dalam sepekan. "Itu yang harus dipahami semua pihak," pungkasnya.(OL-13)
Baca Juga: Jumlah Positif Covid-19 di India Mendekati Enam Juta
Keterlibatan ayah tidak hanya membentuk aspek fisik anak, tapi, juga mempengaruhi kepercayaan diri dan keberanian mengambil risiko.
Selain dukungan dalam bentuk kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan.
Anak-anak yang belum bisa berkomunikasi dengan baik perlu selalu didampingi saat bermain sendiri maupun bersama teman-temannya.
Sebelum anak dilepas bermain di luar, orangtua diminta memulai dengan pengawasan hingga pemantauan di awal.
Ringgo Agus Rahman mengaku belum ada hal yang dapat ia banggakan pada anak-anaknya untuk ditinggalkan.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved