Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
Banjir melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu (23/9), pukul 16.00 WIB. Banjir dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi hingga mengakibatkan debit air Sungai Paiman meluap.
Kecamatan yang sebelumnya terdampak banjir terjadi di Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang Utara, Bayang, IV Jurai dan Batang Kapas. Pantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan memantau kini air genangana berangsur surut di kecamatan tersebut. BPBD setempat telah melakukan upaya penanganan darurat di lapangan.
Baca juga: BNPB: Pemda Harus Siapkan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan tim di lapangan melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya. Di samping itu, BPBD juga menginformasikan kerugian masih dalam pendataan tim di lapangan.
"Selain banjir, tanah longsor terjadi di kabupaten ini. Akibat kondisi tanah labil dan dipicu curah hujan tinggi, akses jalan dari Padang Paiman menuju Bengkulu tertimbun material longsor," kata Raditya dalam keterangannya Kamis (24/9)
BPBD juga melaporkan rumah rusak berat 1 unit akibat peristiwa ini. Kabupaten Pesisir Selatan termasuk kawasan dengan potensi bahaya banjir dengan kategori sedang hingga tinggi. Sebanyak 12 kecamatan berada pada potensi tersebut. Hal serupa juga pada potensi bahaya tanah longsor. Sebanyak 12 kecamatan dengan luas 357.847 hektar berada di zona potensi tanah longsor.
Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan peringatan dini cuaca untuk 24 September 2020 di Sumatera Barat, berpotensi hujan dengan disertai kilat dan petir serta angin kencang. Pada 25 September 2020, Sumatera Barat berpotensi hujan dengan intensitas lebat dengan disertai kilat dan petir serta angin kencang.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan siap siaga di tengah potensi cuaca yang dapat memicu banjir dan longsor, khsususnya di tengah pandemi Covid-19. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memberikan arahan kepada BPBD di sejumlah wilayah Indonesia untuk menyikapi informasi peringatan dini dan melakukan upaya pencegahan serta kesiapsiagaan. (H-3)
INTENSITAS bencana tanah longsor akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi di Kota Depok, Jawa Barat per Februari 2026 meningkat.
Bencana hidrometeorologi melanda negara bagian Minas Gerais, Brasil. Sedikitnya 32 orang tewas dan ribuan warga kehilangan tempat tinggal akibat curah hujan ekstrem.
Bencana longsor dan banjir melanda Minas Gerais, Brasil. 30 orang tewas dan 39 lainnya masih hilang di bawah puing-puing bangunan.
Hujan deras dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Tasikmalaya menyebabkan tebing setinggi sekitar 30 meter longsor.
Sebanyak 35 rumah rusak berat serta tertimbun akibat tanah longsor yang terjadi pada November 2025.
BENCANA longsor yang melanda Desa Sibio-bio, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, pada 25 November sekitar pukul 11.00 WIB menyisakan duka mendala.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved