Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

99,21% Pagu Anggaran Kemensos 2021 Digunakan untuk Bansos

Suryani Wandari Putri Pertiwi
23/9/2020 18:45
99,21% Pagu Anggaran Kemensos 2021 Digunakan untuk Bansos
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9)(ANTARA/Hafidz Mubarak A )

Menteri Sosial Juliari Batubara memaparkan pagu anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2021 sebesar Rp 92,81 triliun. Jumlah tersebut turun jika dibandingkan anggaran tahun ini yang mencapai Rp134,00 triliun.

Juliari mengatakan, besaran anggaran ini sudah dibahas dengan Badan Anggaran DPR sebelumnya dan sepaka untuk menggunakan 99,21% dari pagu anggaran tersebut untuk bantuan sosial.

"Pagu anggaran tahun 2021 adalah Rp 92, 81 triliun. Anggaran itu adalah 99,21 persen belanja non-operasional terdiri dari belanja barang, modal, dan terbesar bantuan sosial," kata Juliari dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Rabu (23/9). Hal ini, terang Juliari, untuk membantu masyarakat dalam penanganan covid-19. 

Baca juga: Nadiem Tambah Dana BOS untuk Daerah Terpencil

Ia melanjuutkan, total dana dikhususkan untuk perlindungan sosial yakni sebesar Rp 91, 12 miliar sedangan sisanya sebesar Rp 511,92 miliar atau 0,5 % untuk belanja pegawai dan Rp 220,63 atau 0,24% persen untuk belanja barang operasional.

"Jadi dari postur anggaran, dapat dilihat hampir seluruh anggaran tersebut untuk kegiatan bidang perlindungan sosial," lanjutnya.

Dari paparannya ia pun merinci peruntukan anggaran yang mana berdasarkan satuan kerja, Sekretariat Jenderal memperoleh anggaran sebesar Rp 355 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 33,4 miliar, dan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Rp 406,2 miliar.

Selanjutnya Ditjen Rehabilitasi Sosial Rp 1,24 triliun, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp 30,77 triliun, Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial Rp 384 miliar, serta Ditjen Penanganan Fakir Miskin sebesar Rp 57,9 triliun. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya