Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Kualitas Layanan Kaum Lanjut Usia Diperkuat

(Wan/Ant/H-2)
22/9/2020 04:35
Kualitas Layanan Kaum Lanjut Usia Diperkuat
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat (kanan) bersama Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin (kiri)( ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

KEMENTERIAN Sosial mendukung langkah DPR dalam menyusun RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang visioner, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia.“

Kementerian Sosial RI bersama para stakeholders berharap RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia ini dapat dibahas secepatnya oleh DPR karena UU No 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia tidak sesuai dengan perkembangan zaman,” kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat dalam RDP bersama Komisi VIII DPR, kemarin.

Harry menjelaskan, mereka yang masuk kategori lansia ialah yang di atas 60 tahun. Saat ini, jumlah warga lansia di Indonesia telah mencapai 28,7 juta atau 10,6% dari jumlah penduduk dan akan terus meningkat menjadi 49,6 juta atau 16,5% dari total penduduk pada 2035.

Dari jenis kelamin, penduduk lansia di Indonesia didominasi perempuan. Karena itu, Indonesia akan mengalami fenomena feminisasi lansia. Untuk merespons terus naiknya jumlah warga lansia, Kemensos antara lain berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas program pelayanan so-sial untuk melindungi warga lanjut usia dari berbagai risiko penuaaan (sakit, telantar, kesendirian, dan se-bagainya).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menegaskan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia merupakan undang-un-dang baru, bukan mengubah atau merevisi UU 13 Tahun 1998.“Perubahan materi undang-undang di atas 50% merupakan pembentukan undang-undang baru,” kata Ihsan saat memimpin rapat Panitia Kerja RUU Kesejahteraan Lanjut Usia. (Wan/Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya