Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
DIUSIANYA yang kini menginjak ke-75, Palang Merah Indonesia (PMI) terus berusaha untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) pun meminta partisipasi masyarakat dan pengusaha untuk memerangi covid-19 yang semakin meninggi di Indonesia terutama di wilayah DKI Jakarta.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dapat diwujudkan melalui kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.
"Hanya ada 2 cara untuk mengatasi Covid-19 ini yaitu hindari dan matikan. Hindari adalah dengan melakukan 3M, (Menjaga jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan) dan itu butuh partisipasi masyarakat untuk disiplin menjalankannya," kata JK dalam sela sela perayaan hari ulang tahun PMI yang ke 75 di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Sementara untuk mematikan, merupakan upaya yang dilakukan PMI selama ini yaitu sterilisasi pada sarana umum dan ibadah serta rumah-rumah dan perkantoran dengan cara penyemprotan disinfektan.
"Hampir 6 bulan relawan PMI bekerja untuk itu. Karena itu kita mengharapkan partisipasi masyarakat dan pengusaha untuk membantu mensponsori itu, karena hanya itu cara untuk mengatasi dan mengurangi penularan Covid ini,” lanjut JK.
Baca juga : Jika Terinfeksi Covid-19, Pejabat Publik Diminta Terbuka
Ia juga berharap para pengusaha dapat memberikan donasi untuk kegiatan PMI yang nanti dananya digunakan untuk penyemprotan disinfektan secara masif dan intens.
Lebih lanjut, JK menjelaskan, setidaknya sampai akhir 2020, PMI membutuhkan biaya sekitar 200 miliar untuk operasi penanganan Covid-19. Sementara itu dana yang terkumpul di PMI baru mencapai 50 persen dari total kebutuhan.
Terkait pelaksanaan PSBB di Jakarta, JK mengatakan agar PSBB dapat menampakkan hasil sesuai yang diharapkan, maka perlu ada ketegasan dan sanksi dari pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat. Menurutnya hanya sanksi dan ketegasan yang dapat mendisiplinkan masyarakat sebagaimana yang dilakukan oleh negara negara yang berhasil menurunkan jumlah penularan Covid-19.
”PSBB itu sangat tergantung pada disiplin masyarakat dan kedisiplinan itu tergantung pada ketegasan dan sanksi dari pemerintah karena itu pemerintah harus tegas dan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melanggar disipilin. Itu belajar dari negara negara di dunia ini yang berhasil menurunkan penyebaran Covid yaitu membangun kedisiplinan”. Tegas JK.
Pada momen perayaan HUT-75 PMI yang dilaksanakan secara sederhana dan virtual tersebut JK juga meresmikan pendirian Politeknik Abdi Kemanusiaan Bangsa dan Negara (AKBARA) Surakarta yang merupakan politeknik yang dikelola oleh PMI. Politeknik dengan program D3 dan D4 membuka berbagai jurusan terkait manajemen penanggunlangan bencana, dan pengelolaan darah. (OL-7)
Dalam upaya memperkuat komitmennya terhadap pendidikan dan kesejahteraan sosial, Garrya Bianti Yogyakarta, hotel bintang lima di Yogyakarta yang merupakan bagian dari Banyan Group
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Seluruh barang bantuan dengan berat 7 ton dan senilai Rp800 juta ini telah disiapkan dari Gudang Regional PMI di Banten dan akan diberangkatkan bersama dengan bantuan dari Pemerintah Indonesia.
selama bulan Ramadhan PMI sering menghadapi tantangan dalam menjaga ketersediaan stok darah.
Topik diskusi ini sangat penting dan menarik sebagai suatu wadah untuk terus digali dan ditumbuhkembangkan.
Para Pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Asosiasi P3MI merasa keberatan dengan salah satu pasal di RUU Perlindungan PMI.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
JK mengkritisi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari antusiasme pencari kerja yang membludak saat pembukaan job fair di Bekasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved