Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
TERKAIT polemik yang mencuatkan pro- kontra di masyarakat tentang Pakta Integritas (PI) di Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Ditjen Dikti Kemendikbud) berkeyakinan kampus jaket kuning tersebut tidak menyalahi aturan perundangan.
Sekretaris Ditjen Dikti Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani mengatakan, PI itu dibuat sesuai dengan visi dan misi perguruan tinggi bersangkutan. Ditjen Dikti pun yakin aturan itu dibuat dengan prudent dan resmi.
"PI dari UI saat ini sudah ada yang resmi, sehingga Dikti Kemendikbud sangat yakin UI menjunjung tinggi tujuan Pendidikan Tinggi. Dan PI resmi tidak ada yang bertentangan dengan peraturan perundangan, " kata Sekretaris Ditjen Dikti Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani menjawab Media Indonesia, Selasa ( 15/9)
Paristiyanti menjelaskan, perguruan tinggi merupakan satuan kerja (satker) otonomi dan UI sebagai Perguruan Tinggi Negara Berbadan Hukum (PTN-BH ) yang diberi kewenangan otonomi lebih luas sesuai dengan PP PTNBH.
Baca juga : Universitas Pancasila Gelar Pengenalan Mahasiswa Baru Lewat Daring
Kendati demikian, lanjut dia, semua PTNBH tetap harus taat dan patuh kepada UUD 45, UU Sisdiknas dan Undang Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya terkait tujuan Pendidikan Tinggi yakni tentang manah pada pasal 2 bahwa Pendidikan Tinggi berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Berikutnya, Pasal 5 bahwa Pendidikan Tinggi bertujuan untuk berkembangnya potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.
"Semua institusi bukan hanya UI mempunyai peraturan dan menurut kami mohon kita memegang PI yang resmi dan jika ada PI versi lain mohon tidak dijadikan polemik dan kita kembali ke PI yang resmi, " pungkas Paris. (OL-7)
PENGACARA terkemuka di Asia, Pramudya A. Oktavinanda, mendaftarkan diri menjadi salah satu kandidat Ketua Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia periode 2025-2028.
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Ketua Unit Kerja Khusus (UKK) Science Techno Park(STP) UI, Chairul Hudaya mengutarakan pihaknya memiliki 10.000 hak kekayaan intelektual yang masih aktif saat ini yang dapat dihilirisasi.
C-Hub atau Connectivity Hub dirancang untuk menjadi pusat dinamis bagi penelitian interdisipliner, pertukaran budaya, dan keunggulan akademik.
Penandatanganan ini merupakan upaya mendukung UI menjadi universitas unggul dan berdampak secara global.
Para konsultan ini sebenarnya memiliki opini-opini, terlebih saat diskusi. Namun, untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan tetap perlu diasah.
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved