Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kementerian Sosial (Kemensos) belum akan mengambil kebijakan tertentu. Kemensos masih fokus pada bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek (Bogor, Tangerang, dan Bekasi).
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menyatakan, yang perlu diklarifikasi pertama-tama adalah, bahwa di DKI Jakarta masih memberlakukan status PSBB. Sebab, status PSBB DKI Jakarta belum dicabut.
“Jadi masih PSBB. Dan yang memutuskan penetapan status PSBB kan Kementerian Kesehatan. Untuk itu, Kementerian Sosial masih fokus pada bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek yang berjalan sampai Desember 2020,” kata Mensos Juliari menjawab pertanyaan media di Jakarta, Jumat (11/09).
Jika memang ekspektasinya adalah dibutuhkan tambahan bansos sejalan dengan pengetatan PSBB, maka itu bukan keputusan yang mudah dan membutuhkan kajian mendalam. Menurut dia, aspek penting yang perlu dikalkulasi terkait hal tersebut adalah penentuan target bantuan dan juga kesiapan anggaran.
Dua aspek tersebut membutuhkan telaah mendalam dan koordinasi. “Jadi ini tidak bisa mendadak. Kementerian Sosial bersikap menunggu arahan Presiden Joko Widodo. Kalau opsinya adalah menambah bansos, kami siap saja. Prinsipnya Kementerian Sosial siap melaksanakan arahan Presiden,” kata dia.
Mensos Juliari memastikan akan ada langkah-langkah koordinasi dengan Pemprov DKI bila memang Presiden memerintahkan penguatan program jaring pengaman sosial (JPS). “Kalau memang diputuskan perlu ada kebijakan terbaru, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Dalam menanggulangi dampak pandemi, Kementerian Sosial telah meluncurkan program bansos, yakni paket Bansos Presiden atau Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk DKI Jakarta dan Bodetabek, dan Bansos Tunai (BST) untuk di luar Jabodetabek.
Bansos sembako Bantuan Presiden menjangkau 1,9 juta kepala keluarga (KK). Dimana untuk DKI Jakarta menjangkau 1,3 juta KK, dan Bodetabek (daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta) menjangkau 600 ribu KK.
Distribusi BSS ditetapkan senilai Rp600 ribu/KPM/bulan uang mulai didistribusikan sejak 20 April sampai Juni 2020. Namun pada kesempatan awal, Kemensos berkonsentrasi di DKI Jakarta, karena status PSBB di DKI Jakarta paling awal.
Pemerintah memutuskan menambahkan manfaat BSS mapun BST. Yakni dengan memperpanjang durasi penyaluran, yakni Juli-Desember 2020. Dengan durasi 6 bulan nilai BSS sebesar Rp300 ribu/KPM per bulan. (OL-09)
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Skema kerja sama dengan pengembang di sepanjang trase akan mempermudah pengembangan MRT, terutama dalam pengelolaan TOD dan pembiayaan proyek.
Menurutnya, saling bantu antara daerah ini perlu dilakukan guna memudahkan menyelesaikan sebuah permasalahan.
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved