Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Hadi Pranoto akan Hadir di Pemeriksaan Jika Sudah Sehat

Siti Yona Hukmana
08/9/2020 07:27
Hadi Pranoto akan Hadir di Pemeriksaan Jika Sudah Sehat
Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi covid-19, di Kota Bogor, Jawa Barat.(ANTARA/Arif Firmansyah)

KUASA hukum Hadi Pranoto memastikan pembuat herbal yang diklaim meningkatkan antibodi melawan covid-19 itu akan hadir di agenda pemeriksaan pekan ini. Namun, hal itu jika kondisi kesehatan Hadi telah stabil.

"Sepanjang memang kondisi beliau tidak ada masalah dengan kesehatan, pasti akan hadir," kata kuasa hukum Hadi Pranoto, Muhammad Nur Aris, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/9).

Aris mengatakan Hadi adalah warga negara yang baik. Dia meyakini Hadi akan patuh terhadap negara hukum.

Polisi mengultimatum Hadi jika tidak kunjung hadir di pemeriksaan pekan ini, aparat penegak hukum akan menjemput paksa Hadi.

Baca juga: Baru Digunakan bila Terbukti Aman dan Efektif

Aris menghormati hal tersebut. Menurutnya, sikap polisi itu sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

"Kalau itu (penjemputan paksa) kan memang tupoksinya ya. Memang aturan hukumnya seperti itu, ketika pemanggilan kedua tidak hadir akan dilakukan jemput paksa. Saya kira itu kewenangan penyidiklah," ujar Aris.

Aris mengatakan Hadi Pranoto saat ini masih menjalani rawat jalan atas penyakit diabetes yang dideritanya. Namun, dia memastikan Hadi akan datang ke Polda Metro Jaya jika kondisi stabil pekan ini.

"Sepanjang kondisi beliau stabil akan datang karena kan memang kewajiban," tutur dia.

Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto pekan ini. Polisi mengultimatum Hadi agar bisa memenuhi panggilan polisi.

"Nanti akan kita ultimatum nanti. Karena di dalam aturan pemanggilan ketiga yang adalah surat izin membawa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/9).

Hadi absen pada panggilan pemeriksaan pertama, 13 Agustus 2020. Dia tidak bisa hadir karena sakit.

Hadi sempat dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan. Namun, tidak disebutkan sakit yang diderita Hadi.

Kemudian, penyidik kembali melakukan pemanggilan kedua pada 24 Agustus 2020. Hadi memenuhi panggilan, namun tidak bersedia diperiksa dengan alasan masih tidak sehat. Dia pun meminta pemeriksaan ditunda.

Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Hadi dan YouTuber sekaligus Influencer Erdian Aji Prihartanto alias Anji ke Polda Metro Jaya, 3 Agustus 2020. Laporan itu adalah buntut dari klaim Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.

Anji telah selesai diperiksa penyidik. Dia mengaku tahu soal obat herbal Hadi dari pemberitaan di media.

Konten YouTube yang ditayangkan musisi Anji pada 1 Agustus 2020 menuai polemik. Pendapat Hadi ditentang akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, hingga masyarakat luas.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya