Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kemenko Maritim Terapkan WFH Selama Dua Pekan

Widhoroso
05/9/2020 22:16
Kemenko Maritim Terapkan WFH Selama Dua Pekan
Ilustrasi(DOK MI)

KEMENTERIAN Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan menerapkan kegiatan bekerja dari rumah (Work FromHome/WFH) bagi seluruh karyawan mulai Senin (7/9), hingga 21 September 2020. Kebijakan itu diambil sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan kementerian tersebut.

Keputusan tersebut ditegaskan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid19 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Jumat (4/9).

"Surat Edaran tersebut saya keluarkan untuk menangani permasalahan Covid-19 yg ada di Kemenko Marves," kata Sekretaris Kementerian
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko) Agung Kuswandono dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (5/9).

Surat edaran tersebut diterbitkan menyusul adanya enam orang pegawai lingkup Kemenko Maritim dan Investasi yang reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan pada 3 September 2020. Setelah pendalaman yang dilakukan, diketahui bahwa pegawai yang reaktif Covid-19 tertular dari anggota keluarganya.

"Perlu saya sampaikan protokol kesehatan telah kita lakukan secara intens, telah kita lakukan dengan berbagai cara sesuai aturan pemerintah. Jadi kita pasang alat deteksi suhu, kita siapkan wastafel, kita siapkan disinfektan, hand sanitizer. Dan kantor setiap minggu kita semprot disinfektan," terang Kuswandono.

"Arahan untuk melakukan bekerja dari rumah ini merupakan bentuk pengamanan, dengan demikian kami mohon para pegawai tetap menjaga kesehatan, tetap beraktivitas di rumah masing-masing dan kita berdoa bersama semoga Covid-19 ini segera berlalu," pungkasnya. (Ant/R-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik