Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Facebook Pastikan Tetap Bekerja Sama dengan Penerbit di Indonesia

Indriyani Astuti
02/9/2020 10:36
Facebook Pastikan Tetap Bekerja Sama dengan Penerbit di Indonesia
Facebook(AFP)

FACEBOOK menegaskan komitmen untuk tetap bekerja sama dengan jurnalis dan penerbit di Indonesia.

"Kami akan terus berinvestasi pada berita dan bekerja secara langsung dengan berbagai penerbit, baik besar maupun kecil untuk memberikan nilai bagi bisnis mereka," ujar Vice President Global News Partnership Facebook Campbell Brown dikutip dari pernyataan resmi Blog milik Facebook.

"Bekerja dengan penerbit secara global, kami berinvestasi pada tools dan program yang dapat membantu bisnis penerbitan beradaptasi dengan perubahan lanskap media digital dan kerja sama dengan penerbit adalah kunci bagi kami memerangi kesalahan informasi."

Baca juga: Facebook dan Instagram Larang Posting Konten Vape

Di sisi lain, Facebook telah membuat pengumuman resmi tentang berita di platform mereka di Australia.

Menurut Facebook, regulasi yang diusulkan pemerintah Australia memiliki banyak kekurangan serius dan pada dasarnya salah memahami hubungan antara media berita dan media sosial.

"Dengan asumsi undang-undang yang diusulkan ini menjadi undang-undang, kami dengan enggan akan menarik kemampuan penerbit dan orang di Australia untuk mendistribusikan berita di Facebook dan Instagram," ujar Managing Director Facebook Australia Will Easton seperti dikutip dari pernyataan resmi  Facebook Indonesia melalui surat elektronik yang diterima Media Indonesia, Rabu (1/9).

Baca juga: Facebook Larang Warga Australia Bagikan Berita

Facebook pada Selasa (1/9) mengancam akan melarang warga Australia mengunggah berita lokal dan internasional pada Facebook dan Instagram seraya mengklaim langkah itu "bukan pilihan pertama kami" tetapi "satu-satunya cara dalam melindungi diri dari hasil yang menentang logika".

Salah satu langkah paling agresif oleh pemerintah Australia untuk mengekang kekuatan raksasa digital AS, dilakukan oleh negara bagian Canberra yang telah menyusun undang-undang untuk memaksa Facebook dan Google membayar kantor berita lokal yang sedang berjuang untuk konten atau Facebook dikenai denda jutaan dolar.

Tindakan tersebut juga akan memaksa transparansi seputar algoritme yang dijaga ketat dan digunakan perusahaan teknologi itu dalam menentukan peringkat konten. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya