Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

9 Juta KPM Kartu Sembako Non-PKH Terima Bantuan Tunai Rp 500 Ribu

Mediaindonesia.com
31/8/2020 21:30
9 Juta KPM Kartu Sembako Non-PKH Terima Bantuan Tunai Rp 500 Ribu
Mensos Juliari P. Batubara menyatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) ini untuk meringankan beban akibat dampak pandemi Covid-19.(Ist/Kemensos)

PEMERINTAH memberikan tambahan bantuan tunai Rp 500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kartu Sembako non-PKH (Program Keluarga Harapan).

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menyatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) ini untuk meringankan beban akibat dampak pandemi Covid-19.

“Tambahan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban KPM Program Sembako non-PKH akibat pandemi Covid-19. Kepada para penerima bantuan saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok,” kata Mensos saat meluncurkan Program BST untuk KPM Program Sembako non-PKH di Jakarta, Senin (31/8).

Mensos Juliari memastikan BST untuk KPM Program Kartu Sembako non-PKH ini sudah dapat dicairkan pada akhir Agustus 2020 melalui himpunan bank pemerintah atau Himbara yaitu bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI.

“Bantuan ini hanya sekali diberikan yaitu bulan Agustus 2020 saja dan mulai bisa diambil KPM akhir pekan ini di seluruh Indonesia. Saya minta agar bantuan segera bisa dibelanjakan agar memutar roda perekonomian,” kata Mensos Juliari. Total sasaran dalam program ini sebanyak 9 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.

Penerima bansos program kartu sembako non PKH ini merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi Covid-19.

“Mereka yang menerima program ini sudah terdaftar di DTKS. Pada DTKS telah dilakukan up date serta telah siap digunakan,” ujar Mensos.

Diluncurkannya BST KPM Program Kartu Sembako Non-PKH ini menambah jenis bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat terdampak pandemi. Sebagaimana diketahui, dalam rangka menanggulangi dampak pandemi, salah satu kebijakan pemerintah adalah membantu masyarakat melalui skema jaring pengaman sosial (JPS).

Bantuan sosial (bansos) dari Kemensos berupa bansos reguler dan bansos khusus. Pada bansos reguler, Kemensos meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan.

Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM. Kepesertaan KPM Program Sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Indeks bantuan ditingkatkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu/KPM per bulan.

Kemudian bansos khusus berupa Paket Sembako Bantuan Presiden untuk 1,9 juta KPM di Jakarta dan Bodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp600 ribu/KPM/Bulan.

BST untuk 9 juta KPM di luar wilayah Jabodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni 2020 dengan indeks Rp 600 ribu/KPM per bulan.

Kedua jenis bansos khusus ini diperpanjang untuk periode Juli-Desember dengan indeks Rp300 ribu/KPM per bulan. (OL-09)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya