Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
FILOLOG UIN Jakarta Prof Oman Fathurahman mengatakan dari penelusuran manuskrip tidak ditemukan jejak sejarah kesultanan Nusantara di Indonesia menggunakan sistem kekhalifahan layaknya Turki Utsmani/Ottoman atau yang serupa.
"Kalau yang dimaksud jejak kesultanan Nusantara sebagai bagian khilafah itu jelas tidak. Saya kaji manuskrip, tidak mengindikasikan bahwa kesultanan di Nusantara bagian dari khilafah Utsmani," kata Oman dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, hari ini.
Kendati begitu, dia mengatakan jika yang dimaksud terjadi hubungan
diplomatik antara kesultanan Nusantara dengan kekhalifahan Turki Utsmani
itu memang terjadi. Terdapat riwayat surat menyurat kenegaraan yang
merupakan bukti kontak Nusantara dengan Utsmani.
Hal itu, kata dia, juga sama terjadi ada hubungan ukhuwah Islamiyah antara kerajaan di Indonesia dengan Utsmani, termasuk relasi para ulamanya. "Kalau ada kaitan dengan Utsmani itu tidak diragukan lagi jejak hubungan diplomatiknya," kata dia.
Oman mengatakan kesultanan Nusantara di masa lalu juga menjalin hubungan baik dengan Mesir dan negara-negara Timur Tengah. Begitu juga, terjadi relasi antara kesultanan-kesultanan Nusantara dengan kerajaan Eropa, seperti Banten dengan Inggris untuk kesepakatan suplai bantuan militer.
Adanya kontak dengan negara luar, kata dia, bukan berarti suatu kesultanan di Nusantara mengikuti suatu sistem tertentu dalam hal ini kekhlaifahan. Akan tetapi, kesultanan di Indonesia tersebut menjalankan sistem pemerintahannya sendiri.
Terkait kesultanan Aceh yang memiliki keterikatan hubungan erat dengan Turki Utsmani juga bukan merupakan bentuk keterikatan monarki di Nusantara saat itu menjadi bagian dari sistem kekhalifahan Utsmani.
Bahkan, kata Oman, Aceh yang saat itu mengajukan diri untuk menjadi
negara vassal (bawahan) Turki Utsmani juga ditolak otoritas di Istanbul di abad 16. Turki saat itu merupakan salah satu negara yang kekuatan militernya diperhitungkan di kancah dunia sehingga akan strategis bagi Aceh untuk menjadi bagian dari kekhalifahan.
"Pada abad 19, Turki kembali ditagih agar menjadikan Aceh sebagai negara vassal, tapi Turki menolak. Untuk Aceh saja yang punya hubungan diplomatik kuat dengan Turki tidak bisa diklaim menjadi bagian vassal," kata dia.
"Salah satu alasan penolakan, karena Aceh terlampau jauh. Tidak ada keuntungan langsung yang bisa didapatkan pihak Turki saat itu. Itu alasan yang bisa dilihat dari kajian manuskrip," katanya.
Seiring dukungan Turki yang membantu Aceh melawan penjajah Belanda, Oman
mengatakan Utsmani memang mengirim suplai bantuan militer karena semangat ukhuwah Islamiyah bukan karena upaya melindungi wilayah kekalifahan.(OL-4)
Mengusung konsep "Authentic Indonesian Heritage with a Modern Twist", restoran ini siap memberikan pengalaman bersantap yang elegan, otentik, dan penuh cita rasa.
Restoran yang disulap dari rumah kuno ini menyuguhkan sekitar 150 menu olahan sayur, daging, ikan, serta ayam yang disajikan dengan berbagai cita rasa peranakan Nusantara.
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, The Sunan Hotel Solo menawarkan paket buka puasa istimewa bertajuk Sunan Ramadhan Iftar Package
Ajang ini menjadi penanda bahwa tim balap sepeda professional Nusantara BYC mulai bebenah diri untuk kembali menjadi tim terbaik di Indonesia.
PAKAR hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memastikan belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota tidak akan mengganggu program pembangunan di IKN.
Dalam sambutannya, Joko Widodo mengungkapkan perubahan drastis BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN sejak awal kepemimpinannya.
Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza.
Pakar HI Hikmahanto Juwana menyampaikan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura telah berlaku efektif sejak 21 Maret 2024.
PENGUNDIAN babak kualifikasi Piala Asia U-23 2026 resmi dilakukan. Indonesia harus bersaing di Grup J bersama tim kuat Korea Selatan (Korsel)
BADAN Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan perusahaan pertambangan asal Prancis, Eramet
P2KM Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Cendekia Muda Madani menggelar bedah buku
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved