Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH Perguruan Tinggi Negeri masih menggelar registrasi ulang bagi para calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020. Universitas Gadjah Mada misalnya, para calon mahasiswa yang dinyatakan lulus, wajib melakukan registrasi ulang dan mengunggah dokumen yang disyaratkan dalam laman um.ugm.ac.id/admisi pada 15-20 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
Rangkaian registrasi ini selanjutnya diikuti oleh pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) pada 12-25 Agustus 2020. Besaran UKT bagi program sarjana di UGM berdasarkan SK Rektor terbagi menjadi delapan kelompok mulai dari Rp500 ribu hingga puluhan juta rupiah.
Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan besaran UKT dibagi berdasarkan kriteria penghasilan orang tua, sehingga disesuaikan dengan kemampuan masing-masing mahasiswa. Di tengah masa pandemi covid-19 ini, pihak kampus pun memberikan keringanan bagi mahasiswa yang ekonomi keluarganya terdampak.
Baca juga: Kemendikbud: Belum Ada Klaster Baru Covid-19 di Sekolah
“Semua mahasiswa UGM baik mahasiswa lama maupun mahasiswa baru berhak mengajukan keringanan UKT asal ada bukti pendukung bahwa orang tua/keluarganya terdampak pandemi covid-19,” kata Panut kepada Media Indonesia, Kamis (20/8).
Panut menjelaskan, prosedur keringanan UKT bagi calon mahasiswa UGM telah diatur dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 791 UN1.P/KPT/HUKOR/2020. Keringanan pembayaran UKT diberikan pada Semester Gasal Tahun Ajaran 2020/2021.
Pemberian fasilitas keringanan pembayaran UKT diberikan dalam bentuk penurunan kelompok UKT bagi mahasiswa program diploma dan sarjana, keringanan sebesar persentase tertentu bagi mahasiswa program Sarjana kelas International Undergraduate Program (IUP), keringanan sebesar persentase tertentu bagi mahasiswa program Profesi, keringanan sebesar persentase tertentu bagi mahasiswa program Pascasarjana yang membayar UKT dengan dana sendiri (bukan mahasiswa penerima beasiswa/kerja sama instansi), dan keringanan atau pengembalian (refund) UKT sebesar persentase tertentu bagi mahasiswa Program Diploma, Sarjana, Profesi, dan Pascasarjana yang dinyatakan lulus yudisium sebelum 1 November 2020 pada Semester Gasal Tahun Ajaran 2020/2021.
“Permohonan keringanan pembayaran UKT mahasiswa diajukan kepada dekan Fakultas/Sekolah sebelum masa pembayaran UKT Semester Gasal Tahun Ajaran 2020/2021 berakhir,” imbuhnya.
Persetujuan pemberian fasilitas keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa UGM terdampak bencana pandemi covid-19 hanya dapat diberikan oleh dekan Fakultas. Pengajuan keringanan UKT harus disertai dengan dokumen pendukung seperti surat pernyataan penurunan kemampuan ekonomi akibat terdampak pandemi, slip gaji surat keterangan penghasilan sebelum dan sesudah terdampak pandemi, surat pemutusan hubungan kerja, atau bukti lainnya yang sah. (H-3)
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Integrasi data layanan kesehatan menjadi bagian dari ekosistem respons kebencanaan berbasis pengetahuan yang dikembangkan untuk pengambilan keputusan kesehatan yang lebih tepat sasaran.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
EKSPLOITASI seksual anak di ruang digital kian mengkhawatirkan dengan maraknya manipulasi konten seksual berupa foto dan video melalui fitur kecerdasan buatan atau AI misalnya lewat Grok.
“Pemilihan lokasi pemasangan EWS didasarkan pada kejadian banjir susulan akhir tahun 2025 di Desa Lampahan Timur,”
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan potensi influenza A (H3N2) subclade K atau Super Flu menjadi pandemi tergantung dari 3 faktor.
Peneliti simulasi wabah H5N1 pada manusia. Hasilnya, hanya ada jendela waktu sangat sempit untuk mencegah pandemi sebelum penyebaran tak terkendali.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan selama tidak ada deklarasi epidemi di daerah maka korban keracunan MBG akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Adanya hewan hidup dan hewan yang baru disembelih di area yang sama meningkatkan paparan cairan tubuh dan feses yang mengandung virus.
Ahli epidemiologi Michael Osterholm memperingatkan dunia agar bersiap menghadapi pandemi mematikan berikutnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved