Mendagri Minta tidak Hanya Depok yang Ikut Gerakan 2 Juta Masker

Indriyani Astuti
13/8/2020 12:56
Mendagri Minta tidak Hanya Depok yang Ikut Gerakan 2 Juta Masker
Mendagri Tito Karnavian(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh warga Kota Depok, Jawa Barat, patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Pencegahan penularan covid-19, salah satunya dengan menggunakan masker. Untuk masyarakat, masker kain, kata Tito, cukup efektif mencegah penularan dari orang yang sakit ke yang sehat. 

"Kita minta tidak hanya Depok. Tapi daerah sekitarnya. Kalau tidak nanti (kasus positif) ping-pong jadinya," ujar Mendagri Tito dalam Launching Gerakan 2 Juta Masker di Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8).

Tito menekankan, penanganan pencegahan covid-19 di Kota Depok tidak bisa dipisahkan dengan wilayah sekitarnya yakni Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Bogor. Faktor tingkat kepadatan penduduk Kota Depok yang sangat tinggi yakni sekitar 2 juta orang, ditambah tidak ada batas alam yang memisahkan Depok dengan wilayah sekitarnya membuat angka penularan kasus tinggi. Sebab, lokasinya berdekatan dengan episentrum pandemi yakni Jakata dan Kabupaten Bogor.

"Otomatis mobilitas dan interaksi penduduk antar-Depok dan sekitarnya tinggi. Belum lagi pekerja komuter. Penanganan pandemi tidak akan bisa dilaksanakan Depok sendirian, perlu ada kolaborasi dengan daerah sekitarnya," ucapnya.

Oleh karena itu, Mendagri meminta khusus wilayah Jabodetabek harus ada kebijakan serentak seperti penerapan pembatasan sosial berskala besar secara bersamaan (PSBB). Tujuannya membatasi mobilitas penduduk.

"PSBB di Jakarta (diterapkan), kemudian dilanjutkan di Depok ping-pong, ping-pongan (penularan kasua positif) namanya. Kapan kelarnya," imbuh Tito.

Baca juga: 5 Kemendikbud Ajak SMK ikut Gerakan 1 Juta Masker Merah Putih

Ia juga menyayangkan karantina wilayah tidak bisa diterapkan. Padahal itu dianggap sebagai salah satu cara efektif. Hanya saja, banyak masyarakat yang tidak memahami kebijakan karantina wilayah.

Tito menjelaskan, karantina wilayah berarti orang dari luar wilayah tidak boleh masuk ke dalam wilayah yang dikarantina, sebaliknya orang yang di dalam wilayah karantina tidak boleh keluar serta tetap berkegiatan di dalam rumah. Tujuannya, meminimalkan interaksi antarorang.

Karantina wilayah, terang Mendagri, bisa dilakukan selama masa inkubasi 14 hari atau lebih aman 3 minggu hingga satu bulan.

"Melbourne (negara bagian Australia) melakukan lockdown (karantina wilayah) enam minggu, mau ambil aman," tuturnya.

Perkembangan terkini kasus covid-19 di Depok per Selasa (11/8), berdasarkan data Pemerintah Kota Depok yakni kasus kumulatif (keseluruhan) tercatat pasien positif sebanyak 1.472 orang, pulih 1.087 orang dan meninggal 53 orang.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan per 11 Agustus, Kota Depok berada pada kategori risiko tinggi atau zona merah.

"Mudah-mudahan pasien positif dari 11 Agustus hingga 18 Agustus tren menurun. Angka reproduksi efektif (Ro) virus 0,51," ujarnya.

Idris menambahkan, distribusi kasus konfirmasi terbanyak pada minggu ke-22 sampai ke-24 sejak kasus pertama ditemukan yakni April 2020. Penambahan kasus paling signifikan berasal dari karyawan swasta di perkantoran sebanyak 54 kasus, mahasiswa/pelajar sebanyak 26 orang dan pengurus rumah tangga 22 orang.

"Klaster perkantoran dari Jakarta dan Pondok Pesantren terbanyak," ucapnya.

Saat ini, ujar Idris, lebih dari 50% pasien positif covid-19 tanpa gejala melakukan isolasi mandiri di rumah. Ia pun mengakui tingginya kasus di Depok disumbang dari mobilitas penduduk Kota Depok ke wilayah sekitarnya yang tinggi kasus.

"60% dari 2,4 juta adalah komuter yang beraktivitas di ibu kota," tuturnya.

Pemerintah Kota Depok pun mengeluarkan edaran khusus bagi masyarakat ketika melakukan aktivitas perkantoran atau di luar rumah harus menerapkan protokol kesehatan dan imbauan penggunaan masker.

"Tapi sebagian besar mereka sudah jenuh dan merasa kondisi normal," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya