Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Peluncuran Eco Law Office di Hari Konservasi Alam Nasional

Mediaindonesia.com
10/8/2020 16:05
Peluncuran Eco Law Office di Hari Konservasi Alam Nasional
SIP Law Firm secara lugas menggagas dan mencetuskan program sustainability secara publik.(Dok. Pribadi)

HARI Konservasi Alam Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 Tahun 2009 pada 10 Agustus 2020. Bertepatan dengan itu, SIP Law Firm mencanangkan eco law office sebagai bentuk dukungan terhadap program keberlanjutan.

Founder SIP Law Firm Safitri Hariyani mengatakan, terdapat tiga program yang mereka lakukan yakni konservasi energi, konservasi air, dan peduli sampah. Ketiga program tersebut dipercaya membuat SIP Law Firm menjadi pelopor corporate law firm dengan konsep eco law office.

Baca juga: Hakteknas 2020, Ini 4 Prioritas Riset Nasional Kemenristek

"Konservasi energi dilakukan dengan cara melakukan penghematan listrik melingkupi mematikan lampu pada saat jam istirahat, menggunakan listrik seperlunya, dan memastikan suhu AC 24 derajat celcius," kata Safitri dalam keterangan di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Selain mengurangi penggunaan listrik, SIP Law Firm juga memaksimalkan sumber daya alam yang ada dengan cara membuka jendela di pagi hari agar cahaya matahari dan udara segar dapat masuk ke ruangan kantor.

"Karyawan SIP Law Firm pun diminta untuk menggunakan air seperlunya guna mendukung program konservasi air. Lubang biopori juga dibuat di area gedung kantor untuk memaksimalkan konservasi air," lanjut Safitri lagi.

Untuk program peduli sampah, SIP Law Firm menyosialisasikan pemilahan sampah kepada semua karyawan. Office boy (OB) dan petugas cleaning service (CS) juga diberikan pelatihan terkait pemilahan sampah yang ada di lingkungan kantor tersebut.

"Agar program ini berjalan dengan maksimal, SIP Law Firm bekerjasama dengan lembaga atau komunitas dalam mengelola sampah dapat berdayaguna dan tidak berakhir sia-sia di tempat pembuangan akhir (TPA)," tutur dia.

Ia berharap dengan program ini, SIP Law Firm dapat menjadi kantor hukum yang memiliki sumbangsih nyata terhadap kelestarian lingkungan dan dapat menjadi contoh bagi kantor-kantor lain yang belum menjalankan program-program yang peduli terhadap lingkungan.

Baca juga: Balai Besar KSDA NTT Bersihkan Sampah di TWA Camplong

“Memang sudah banyak kantor menerapkan program yang mirip seperti SIP Law Firm. Namun, untuk corporate law firm kami rasa belum ada yang secara lugas menggagas dan mencetuskan program ini (sustainability) secara publik," imbuhnya.

Konservasi alam pada dasarnya telah menjadi budaya bangsa Indonesia sejak zaman dulu yang kemudian diperkuat melalui keppres. Hal inilah yang melatarbelakangi SIP Law Firm memilih mempublikasikan eco law office di SIP Law Firm pada Hari Konservasi Alam Nasional. (RO/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya