Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengamat: Tingkatkan Efektivitas PPJ, Bukan Tatap Muka

Ferdian Ananda M
09/8/2020 17:55
Pengamat: Tingkatkan Efektivitas PPJ, Bukan Tatap Muka
Sejumlah siswa SD belajar secara daring di Waroeng D'Abing, Desa Bitera, Gianyar, Bali, Kamis (6/8).(ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan apapun cerita seharusnya PJJ diupayakan lebih efektif sehingga energi Kemendikbud lebih fokus dalam mengoptimalkan kebijakan tersebut.

"Ini adalah bagaimana membuat PJJ efektif dan sekarang sangat tidak efektif, bukannya tidak mungkin PJJ dibuat efektif, banyak sudah kajian yang bisa diubduh dan dipelajari, banyak negara-negara yang sudah berjalan ini dan semuanya efektif," kata Indra kepada Media Indonesia, Sabtu (8/8).

Baca juga: Kemendikbud Susun Modul Pembelajaran di Rumah Bagi PAUD dan SD

Dia menilai justru Indonesia yang belum mau belajar dan mau menyesuaikan kebijakannya agar membuat PJJ daring lebih efektif

"Bisa daring dan luring Menurut saya, fokus ke sana, fokus membuat PJJ efektif, apalagi era digital jadi anak-anak harus belajar dengan konsep digital," sebutnya.

Dia berharap kebijakan ini segera diperbaiki, siapkan para pendidik dengan baik tentunya dengan membangun ujung tombak, yakni para pendidik agar mampu bekerja menghadapi tantangan di era digital ini.

"Siapkan para pendidik dengan baik caranya dengan pelatihan yang baik juga, program yang jelas terukur dan itu bisa dilakukan bukan dengan mengubah atau penyederhanaan kurikulum," sebutnya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang satuan pendidikan. Terkecuali pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kemudian untuk pembukaan sekolah madrasah berasrama di zona hijau dan zona kuning akan dilakukan secara bertahap. Dengan asumsi pada bulan pertama hanya memasukkan sebagian siswa, sisanya pada bulan selanjutnya.

Khusus untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi yang berada di zona oranye dan merah, Kemendikbud memberikan pengecualian. SMK dan perguruan tinggi pada zona tersebut boleh melakukan tatap muka hanya untuk kegiatan praktikum atau nonteori.

Rencana mengaktifkan kembali pembelajaran tatap muka di wilayah yang masuk kategori zona hijau dan kuning tidak serta merta langsung dilaksanakan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut ada 4 persetujuan yang harus dipenuhi.

Pertama, persetujuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kedua, persetujuan kepala sekolah (setelah sekolah dapat memenuhi protokol kesehatan yang ketat), ketiga, adanya persetujuan wakil dari orang tua dan wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah meskipun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka.

Dan keempat, adanya persetujuan dari orang tua peserta didik. "Jika orang tua tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa," ungkapnya Sabtu (8/8) di Jakarta.

Penerapan pembelajaran pun akan dilakukan secara bertahap. Dan jumlah peserta didiknya pun disyaratkan sebanyak 30-50% dari standar peserta didik per kelas. Untuk SD, SMP, SMA dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas, kedepan diisi oleh 18 peserta didik.

Tetapi untuk Sekolah Luar Biasa, yang awalnya 5-8 peserta didik, akan menjadi 5 peserta didik per kelas. Untuk PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi diturunkan menjadi 5 peserta didik per kelas.

"Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi. Dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan," lanjut Nadiem. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya