Penyediaan Kurikulum Darurat Molor

Atikah Ishmah Winahyu
28/7/2020 14:00
Penyediaan Kurikulum Darurat Molor
Belajar di Rumah: Setelah pemerintah menetapkan belajar di rumah persoalan baru muncul berkaitan dengan kurikulum dan fasilitas belajar(Media Indonesia/Amiruddin)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak kunjung menerbitkan kurikulum darurat untuk pembelajaran selama masa pandemi covid-19. Padahal, tahun ajaran 2020/2021 telah berlangsung sekitar dua minggu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ainun Naim menyebut kurikulum darurat tersebut masih dalam proses finalisasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud. “Penyederhanaan kurikulum masih dalam proses penyelesaian,” kata Ainun dalam konferensi pers, Selasa (28/7).

Menurut Ainun, selama kurikulum darurat belum diterbitkan maka pihak sekolah dapat memberikan fleksibilitas dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Misalnya, guru tidak perlu memenuhi seluruh kompetensi pembelajaran seperti saat KBM sebelum masa pandemi. Apalagi setiap daerah memiliki kondisi sekolah dan murid yang tidak sama, sehingga kebutuhannya pun berbeda.

Guideline yang kita berikan umum saja, misalnya kita beri fleksibilitas, tidak harus seluruh butir kompetensi dasar karena dinamikanya cepat dan keadaan masing-masing sekolah kan berbeda, sehingga kita lebih baik memberikan semacam definisi belajar yang luas, termasuk belajar untuk taat menjaga kesehatan, kemudian juga pengembangan (pembelajaran),” tandasnya.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya