Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Yurianto: Jangan Bandingkan Covid-19 Indonesia dengan Tiongkok

Atalya Puspa
19/7/2020 19:05
Yurianto: Jangan Bandingkan Covid-19 Indonesia dengan Tiongkok
Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan laporan perkembangan kasus di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Hingga hari Minggu (19/7), kasus positif covid-19 di Indonesia mencapai 86.521. Angka tersebut lebih tinggi dibanding Tiongkok yang menjadi pusat episentrum pertama covid-19 yang kini kasusnya berjumlah 85.314.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto meminta agar jangan membandingkan data kasus Indonesia dengan negara lain. Pasalnya, setiap negara memiliki karakteristik yang berbeda.

Baca juga: Bansos Kemensos Jangkau Suku Anak Dalam

"Saya cenderung untuk bekerja maksimal tanpa membandingkan dengan negara lain. Jika dikaji risiko epidemiologinya, Indonesia bukan Tiongkok, dan Tiongkok bukan Indonesia. Tidak sama," kata Yurianto kepada Media Indonesia, Minggu (19/7).

Yurianto menyebut, saat ini pihaknya tengah bekerja secara maksimal untuk menekan penyebaran covid-19 sesuai dengan karakteristik Indonesia berdasarkan studi yang telah dihimpun oleh tim Gugus Tugas dan para ahli.

"Hadapi saja masalah yang ada di Indonesia dan antisipasi dengan baik," ucapnya.

Dihubungi terpisah, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengungkapkan hal senada. Jumlah kasus Indonesia dan Tiongkok tidak dapat dibandingkan.

"Gak bisa dibandingkan. Gak sebanding wabahnya. Yang satu episentrum awalnya di provinsi Huabei dengan penduduk 20 juta, kita negara Indonesia 260 juta. Jadi bagaimana membandingkannya? Tidak sebanding," kata Miko.

Miko menilai, Indonesia dapat menghadapi covid-19 apabila semua pihak memiliki komitmen yang tinggi.

"Gugus tugas kan sebenarnya sudah memberikan data tiap wilayah, zona hijau yang dianjurkan dibuka, zona kuning dan merah tidak boleh. Itu harusnya dilaksanakan dengan baik di tiap kab/ kota maupun provinsi," tandasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya