Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Tambah Tenaga Medis, Uji Kompetensi Pendidikan Kesehatan Digelar

Syarief Oebaidillah
17/7/2020 23:37
Tambah Tenaga Medis, Uji Kompetensi Pendidikan Kesehatan Digelar
Tenaga medis penanganan Covid-19 di RSUD Tangerang mengenakan alat pelindung diri(Antara/Fauzan)

DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Nasional Program Pendidikan Tenaga Kesehatan periode I 2020. Hal itu disampaikan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Aris Junaidi saat konferensi pers daring Jumat (17/7).

“Pelaksanaan Uji Kompetensi yang semula dijadwalkan Maret-April namun tertunda adanya pandemi Covid-19, akan diselenggarakan pada Juli-Agustus 2020," ujar Aris.

Ia menjelaskan pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional yang akan diselenggarakan Juli–Agustus 2020 merupakan hasil kesepakatan Rapat Koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 15 Juni lalu.

Pada pertemuan tersebut disepakati pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional merupakan salah satu program prioritas yang tetap harus diselenggarakan pada masa pandemi Covid-19. Penyelenggaraan Uji Kompetensi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan baik pada tahapan persiapan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasi.

Uji kompetensi merupakan proses pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik pada perguruan tinggi bidang kesehatan.

Dasar pelaksanaan Uji Kompetensi antara lain Undang Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Undang Undang No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, Undang-Undang No. 4 tahun 2019 tentang Kebidanan, dan Permendikbud No. 2 tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan.

Selain itu, Uji Kompetensi merupakan upaya penjaminan mutu lulusan, implementasi kurikulum dan sebagai dasar pembinaan mutu pendidikan bidang kesehatan bagi kementerian terkait.

Baca juga : Hari Ini 33 Lab Belum Laporkan Data Pemeriksaan Covid-19

Peserta yang lulus uji kompetensi nasional akan mendapatkan sertifikat kompetensi bagi lulusan pendidikan kesehatan vokasi, atau sertifikat profesi bagi lulusan pendidikan profesi.

“Sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi digunakan sebagai syarat pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga Kesehatan. STR merupakan syarat tenaga kesehatan bisa menjalankan praktik atau kerja. Hal ini sangat penting, terutama pada saat pandemi ini yang memerlukan banyak tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan pasien Covid-19," jelas Aris.

Pada Uji Kompetensi periode I 2020 ini terdaftar 48.798 peserta dari 22 program studi bidang kesehatan yang terentang dari sejumlah program pendidikan tenaga kesehatan Diploma III-Diploma IV, Uji Kompetensi Nasional progran pendidikan tenaga kesehatan periode I tahun 2020 akan diselenggarakan pada tiga waktu penyelenggaraan mulai 18-10 Agustus.

Pelaksanaan Uji Kompetensi pada tahun ini pelaksanaan seluruh tahapannya dilaksanakan secara daring .Pelaksanaan ujian menggunakan metode Computer Based Test (CBT) pada laboratorium komputer yang telah memenuhi standar sebagai pusat ujian CBT.

“Uji Kompetensi ini akan dilakukan secara online dengan metode Computer Based Test (CBT). Segala hal terkait telah kami pertimbangkan baik dari sisi kesiapan aplikasi, jaringan, dan peralatan peserta serta standarisasi lokasi ujian,” tutur Aris.

Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi, Masfuri Sodikin menegaska, segala sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi telah tuntas disiapkan.

“Berbagai kendala dan tantangan dalam persiapan penyelenggaraan Uji Kompetensi telah kami lewati. Koordinasi dengan PLN setempat untuk memastikan pasokan listrik, uji koneksi internet, persiapan aplikasi, soal ujian, dan penerapan protokol kesehatan telah disiapkan sesuai dengan prosedur demi memastikan Uji Kompetensi berjalan lancar," jelas Masfuri. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya