Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pelanggar Protokol Diatur Inpres

Pra/Fer/X-10
16/7/2020 05:05
Pelanggar Protokol Diatur Inpres
Anggota komunitas pecinta Trans-Jakarta berbaju hazmat membawa poster berisi informasi covid-19 di Halte Harmoni, Jakarta, kemarin.(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

PEMERINTAH saat ini sedang menyiapkan regulasi berupa instruksi presiden (inpres) sebagai payung hukum pemberian sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di ruang publik.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, kemarin.

“Presiden sedang menyiapkan instruksi presiden sebagai penguatan dasar hukum untuk sanksi,” ujar Ridwan.

Ia pun mengaku sangat mendukung kebijakan itu karena sedianya wacana terkait pemberian sanksi memang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Di Jawa Barat, ujar Ridwan, pemerintah provinsi sudah menghitung besaran sanksi yang akan dijatuhkan kepada para pelanggar.

“Itu sekitar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Itu ditujukan untuk yang tidak pakai masker di ruang publik, kecuali sedang pidato, makan. Itu nanti diperkuat oleh inpres yang mudah-mudahan minggu ini keluar,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa juga menyetujui dimunculkannya kebijakan tersebut.

“Memang seyogianya ada sanksi, entah itu denda atau administrasi. Kita ingin ada proses peningkatan kedisiplinan masyarakat,” ucap Khofifah.

Di tengah upaya membuka kembali kegiatan ekonomi, kedisiplinan ketat dalam menjalankan protokol kesehatan tidak bisa lagi diganggu gugat. “Jadi, pergerakan ekonomi bisa berjalan dan covid-19 bisa dikendalikan,” tandasnya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan jumlah konfirmasi positif covid-19 kemarin bertambah 1.522 orang sehingga totalnya menjadi 80.094 orang. Pasien yang sembuh bertambah 1.414 orang sehingga totalnya menjadi 39.050 orang, sedangkan yang meninggal bertambah 87 orang sehingga jumlah totalnya menjadi 3.797 orang.

Yurianto menjelaskan angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, tetapi ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi. Namun, ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.

“Jawa Tengah hari ini melaporkan 261 kasus baru dan 120 sembuh, kemudian DKI Jakarta 260 kasus baru dengan 193 sembuh. Jawa Timur kasus baru 165 dan sembuh 521, Sulawesi Selatan 158 kasus baru dan 113 sembuh. Kalimantan Selatan 109 kasus baru dan 41 sembuh,” jelas Yuri. (Pra/Fer/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya