Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SEDIKITNYA 1.074,74 hektare (Ha) Kawasan hutan Lindung di Kabupaten Lembata, disetujui untuk di revisi. Jumlah tersebut jauh dari usulan Pemkab Lembata pada 2013 yang meminta perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan, sebanyak 4.445,78 Ha.
Hal tersebut terungkap dalam rapat pembahasan hasil pemancangan sementara Kawasan hutan lindung yang digelar Balai Pemantapan Kawasan hutan (BPKH) wilayah IV, Kupang, bersama KPH Kabupaten Lembata di aula Hotel Palm Lewoleba, Rabu (8/7).
Rapat dihadiri Camat Lebatukan, Camat Nubatukan, Camat Omesuri dan Camat Nagawutun serta 10 Kepala Desa yang kini masih bermukim di dalam Kawasan hutan. 4 Kecamatan dan 10 Desa di Kabupaten itu bermukim di dalam Kawasan hutan Hadakewa Labalekang (RTK.130).
Sutardi, Kepala Seksi pada Balai Pemantapan Kawasan hutan (BPKH) wilayah IV, Kupang menyebutkan, tata batas ini merupakan tindak lanjut hasil review kawasan hutan yang disetujui Kemenhut RI.
Menurut Sutardi, penataan batas kawasan hutan itu yang dilakukan hari ini adalah usulan dari daerah atas kebutuhan ruang yang makin berkembang. Usulan itu diteruskan ke Menhut RI dan telah disetujui substansinya, kemudian dituangkan dalam perda tata ruang daerah.
"1.074,74 Ha, bersyukur tahun ini, kita sudah menindaklanjuti perda tata ruang perubahan batas Kawasan hutan. Ada dua tahap, kita mulai dengan tata batas sementara, Setelah kita bahas, kita tetapkan batas definitive dengan pemasangan pilar. Dan ribuan hektar resmi keluar dari kawasan hutan, setelah itu Badan Pertanahan tidak lanjuti dengan sertifikasi lahan untuk rakyat," ujar Sutardi.
Baca Juga: Pemprov NTT akan Turunkan Biaya Rapid Test
Kepala UPT KPH kabupaten Lembata, Linus Lawe, S.Hut, kepada mediaindonesia.com, mengatakan, Pemkab Lembata mengusulkan 4.445,78 Ha Kawasan Hutan yang terdapat di dalam 10 Desa untuk direvisi.
"Desa-desa yang masuk dalam Kawasan hutan Hadakewa-Labalekang adalah, Desa Liwulagang di Kecamatan Nagawutung, di Kecamatan Nubatukan ada di Desa Paubokol dan Belobatang. Wilayah Leragere dan Leralodo, Kecamatan Lebatukan itu seluruhnya. Mulai dari Desa Lewoeleng, Lamadale, Balurebong, Seranggorang, Lodotodokowa, Atakowa, Banitobo, Lamalela dan wade, itu Kawasan hutan. Wilayah tersebut di tetapkan dengan SK 3911, Tahun 2014. Saat ini dalam proses penyesuaian. Sedangkan pada Kawasan hutan Natu, sebanyak 25 Ha dikeluarkan dari Kawasan Hutan," ujar Linus Lawe.
Dari 4000 an lebih Ha yang kita usulkan, disetujui 1.074,74 Ha dan dikeluarkan SK 357 tahun 2016. Sk itu menyetujui usulan perubahan Kawasan hutan. Ini hanya khusus di Kawasan hutan Hadakewa Labalekan.
"Momentum Review ini kami juga mendapat kepastian untuk melakukan penentuan tata batas di salah satu kawasan hutan lindung Natu. Di dalam Kawasan hutan lindung Natu, terdapat Desa Mahal, Kecamatan Omesuri. Sudah ditetapkan tapi belum di tata batasnya," ujar Kepala UPT KPH Kabupaten Lembata, Linus Lawe.
Ia berharap penataan pemukiman di dalam Kawasan hutan ini dapat terjawab dengan momentum revisi ini. Seluruh Pemukiman itu clear, keluar dari Kawasan hutan. (OL-13)
Baca Juga: Disperindag Karawang Anggarkan Rp15 M untuk IKM Boneka
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, memimpin upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI dengan khidmat.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
DEPUTI Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Didiet Aditya menyebutkan transaksi QRIS di daerah itu memperlihatkan pertumbuhan yang signifikan selama periode Januari hingga Juni 2025.
UPACARA Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) di Kantor Camat Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/8), berlangsung khidmat.
Yayasan Pendidikan Astra, Michael D. Ruslim (YPA-MDR) memulai pembangunan fasilitas baru di UPTD SDN Oefoe, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
AKTIVITAS gunung berapi Lewotobi Laki-laki yang berada di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meningkat pada Jumat, 16 Agustus 2025.
ANGGARAN publik yang menyasar infrastruktur Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, merosot tajam hingga Rp32.291.900.000.
Dalam sistem Muro, laut tidak hanya dipandang sebagai sumber pangan, tetapi juga sebagai ruang sakral yang menyimpan roh-roh leluhur.
Sebanyak 17 sekolah di Kabupaten Lembata, Nusa Twnggara Timur saat ini tengah menjalani rehabilitasi (rehab) fisik. Anggaran untuk rehabilitasi tersebut mencapai Rp35 miliar.
JAM menunjukkan sudah pukul 16.00 Wita sore hari itu. Terik tak jua mereda di Tanah Merah.
Ketiga terdakwa tersebut divonis melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved