Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
SEDIKITNYA 1.074,74 hektare (Ha) Kawasan hutan Lindung di Kabupaten Lembata, disetujui untuk di revisi. Jumlah tersebut jauh dari usulan Pemkab Lembata pada 2013 yang meminta perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan, sebanyak 4.445,78 Ha.
Hal tersebut terungkap dalam rapat pembahasan hasil pemancangan sementara Kawasan hutan lindung yang digelar Balai Pemantapan Kawasan hutan (BPKH) wilayah IV, Kupang, bersama KPH Kabupaten Lembata di aula Hotel Palm Lewoleba, Rabu (8/7).
Rapat dihadiri Camat Lebatukan, Camat Nubatukan, Camat Omesuri dan Camat Nagawutun serta 10 Kepala Desa yang kini masih bermukim di dalam Kawasan hutan. 4 Kecamatan dan 10 Desa di Kabupaten itu bermukim di dalam Kawasan hutan Hadakewa Labalekang (RTK.130).
Sutardi, Kepala Seksi pada Balai Pemantapan Kawasan hutan (BPKH) wilayah IV, Kupang menyebutkan, tata batas ini merupakan tindak lanjut hasil review kawasan hutan yang disetujui Kemenhut RI.
Menurut Sutardi, penataan batas kawasan hutan itu yang dilakukan hari ini adalah usulan dari daerah atas kebutuhan ruang yang makin berkembang. Usulan itu diteruskan ke Menhut RI dan telah disetujui substansinya, kemudian dituangkan dalam perda tata ruang daerah.
"1.074,74 Ha, bersyukur tahun ini, kita sudah menindaklanjuti perda tata ruang perubahan batas Kawasan hutan. Ada dua tahap, kita mulai dengan tata batas sementara, Setelah kita bahas, kita tetapkan batas definitive dengan pemasangan pilar. Dan ribuan hektar resmi keluar dari kawasan hutan, setelah itu Badan Pertanahan tidak lanjuti dengan sertifikasi lahan untuk rakyat," ujar Sutardi.
Baca Juga: Pemprov NTT akan Turunkan Biaya Rapid Test
Kepala UPT KPH kabupaten Lembata, Linus Lawe, S.Hut, kepada mediaindonesia.com, mengatakan, Pemkab Lembata mengusulkan 4.445,78 Ha Kawasan Hutan yang terdapat di dalam 10 Desa untuk direvisi.
"Desa-desa yang masuk dalam Kawasan hutan Hadakewa-Labalekang adalah, Desa Liwulagang di Kecamatan Nagawutung, di Kecamatan Nubatukan ada di Desa Paubokol dan Belobatang. Wilayah Leragere dan Leralodo, Kecamatan Lebatukan itu seluruhnya. Mulai dari Desa Lewoeleng, Lamadale, Balurebong, Seranggorang, Lodotodokowa, Atakowa, Banitobo, Lamalela dan wade, itu Kawasan hutan. Wilayah tersebut di tetapkan dengan SK 3911, Tahun 2014. Saat ini dalam proses penyesuaian. Sedangkan pada Kawasan hutan Natu, sebanyak 25 Ha dikeluarkan dari Kawasan Hutan," ujar Linus Lawe.
Dari 4000 an lebih Ha yang kita usulkan, disetujui 1.074,74 Ha dan dikeluarkan SK 357 tahun 2016. Sk itu menyetujui usulan perubahan Kawasan hutan. Ini hanya khusus di Kawasan hutan Hadakewa Labalekan.
"Momentum Review ini kami juga mendapat kepastian untuk melakukan penentuan tata batas di salah satu kawasan hutan lindung Natu. Di dalam Kawasan hutan lindung Natu, terdapat Desa Mahal, Kecamatan Omesuri. Sudah ditetapkan tapi belum di tata batasnya," ujar Kepala UPT KPH Kabupaten Lembata, Linus Lawe.
Ia berharap penataan pemukiman di dalam Kawasan hutan ini dapat terjawab dengan momentum revisi ini. Seluruh Pemukiman itu clear, keluar dari Kawasan hutan. (OL-13)
Baca Juga: Disperindag Karawang Anggarkan Rp15 M untuk IKM Boneka
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
PERTEMUAN Pastoral (Perpas) Regio Gerejawi pada gereja Katolik Nusra ke-XI kembali digelar di Keuskupan Larantuka di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecamatan Ile Ape merupakan salah satu kawasan ring satu atau kawasan terdekat dari Gunung Api Ile Ape (Lewotolok).
Keberhasilan menjadikan kedua SD tersebut sebagai tim siaga bencana melalui pembuatan denah risiko bencana, mengantongi SK Tim Siaga Bencana (TSB), miliki SOP gempa bumi, dan rencana aksi.
HARI Raya Idul Adha bagi umat muslim menjadi saat yang ditunggu-tunggu untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menabung amal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved