Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEDIKITNYA 1.074,74 hektare (Ha) Kawasan hutan Lindung di Kabupaten Lembata, disetujui untuk di revisi. Jumlah tersebut jauh dari usulan Pemkab Lembata pada 2013 yang meminta perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan, sebanyak 4.445,78 Ha.
Hal tersebut terungkap dalam rapat pembahasan hasil pemancangan sementara Kawasan hutan lindung yang digelar Balai Pemantapan Kawasan hutan (BPKH) wilayah IV, Kupang, bersama KPH Kabupaten Lembata di aula Hotel Palm Lewoleba, Rabu (8/7).
Rapat dihadiri Camat Lebatukan, Camat Nubatukan, Camat Omesuri dan Camat Nagawutun serta 10 Kepala Desa yang kini masih bermukim di dalam Kawasan hutan. 4 Kecamatan dan 10 Desa di Kabupaten itu bermukim di dalam Kawasan hutan Hadakewa Labalekang (RTK.130).
Sutardi, Kepala Seksi pada Balai Pemantapan Kawasan hutan (BPKH) wilayah IV, Kupang menyebutkan, tata batas ini merupakan tindak lanjut hasil review kawasan hutan yang disetujui Kemenhut RI.
Menurut Sutardi, penataan batas kawasan hutan itu yang dilakukan hari ini adalah usulan dari daerah atas kebutuhan ruang yang makin berkembang. Usulan itu diteruskan ke Menhut RI dan telah disetujui substansinya, kemudian dituangkan dalam perda tata ruang daerah.
"1.074,74 Ha, bersyukur tahun ini, kita sudah menindaklanjuti perda tata ruang perubahan batas Kawasan hutan. Ada dua tahap, kita mulai dengan tata batas sementara, Setelah kita bahas, kita tetapkan batas definitive dengan pemasangan pilar. Dan ribuan hektar resmi keluar dari kawasan hutan, setelah itu Badan Pertanahan tidak lanjuti dengan sertifikasi lahan untuk rakyat," ujar Sutardi.
Baca Juga: Pemprov NTT akan Turunkan Biaya Rapid Test
Kepala UPT KPH kabupaten Lembata, Linus Lawe, S.Hut, kepada mediaindonesia.com, mengatakan, Pemkab Lembata mengusulkan 4.445,78 Ha Kawasan Hutan yang terdapat di dalam 10 Desa untuk direvisi.
"Desa-desa yang masuk dalam Kawasan hutan Hadakewa-Labalekang adalah, Desa Liwulagang di Kecamatan Nagawutung, di Kecamatan Nubatukan ada di Desa Paubokol dan Belobatang. Wilayah Leragere dan Leralodo, Kecamatan Lebatukan itu seluruhnya. Mulai dari Desa Lewoeleng, Lamadale, Balurebong, Seranggorang, Lodotodokowa, Atakowa, Banitobo, Lamalela dan wade, itu Kawasan hutan. Wilayah tersebut di tetapkan dengan SK 3911, Tahun 2014. Saat ini dalam proses penyesuaian. Sedangkan pada Kawasan hutan Natu, sebanyak 25 Ha dikeluarkan dari Kawasan Hutan," ujar Linus Lawe.
Dari 4000 an lebih Ha yang kita usulkan, disetujui 1.074,74 Ha dan dikeluarkan SK 357 tahun 2016. Sk itu menyetujui usulan perubahan Kawasan hutan. Ini hanya khusus di Kawasan hutan Hadakewa Labalekan.
"Momentum Review ini kami juga mendapat kepastian untuk melakukan penentuan tata batas di salah satu kawasan hutan lindung Natu. Di dalam Kawasan hutan lindung Natu, terdapat Desa Mahal, Kecamatan Omesuri. Sudah ditetapkan tapi belum di tata batasnya," ujar Kepala UPT KPH Kabupaten Lembata, Linus Lawe.
Ia berharap penataan pemukiman di dalam Kawasan hutan ini dapat terjawab dengan momentum revisi ini. Seluruh Pemukiman itu clear, keluar dari Kawasan hutan. (OL-13)
Baca Juga: Disperindag Karawang Anggarkan Rp15 M untuk IKM Boneka
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti ketimpangan serius dalam sebaran kunjungan wisatawan di destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo.
PULUHAN ekor paus pilot, Senin (9/3) lalu yang ditemukan terdampar di pesisir Pantai Mbadokai, Desa Deranitan dan Desa Fuafuni, Rote Barat Daya, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
WAKIL Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, meninjau Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kecamatan Landu Leko.
SEBAGAI kabupaten terluas di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan luas wilayah sekitar 7.000 kilometer persegi, potensi lahan di Kabupaten Sumba Timur belum tergarap maksimal.
Proyek Jalan Inpres Mauponggo-Ngera-Pu’uwada di Nagekeo senilai Rp18 miliar diserahterimakan (PHO) meski rusak. Simak fakta lapangan dan analisis ahli.
DESTINASI wisata religi Patung Yesus di Bukit Gollu Poto, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai ramai dikunjungi menjelang perayaan Paskah, Jumat, 27 Maret 2026.
Petugas mengimbau masyarakat maupun pengunjung agar tidak memasuki wilayah dalam radius dua kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Asap kawah terlihat berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tipis hingga sedang dan ketinggian sekitar 10 hingga 100 meter dari puncak.
Meski pengetahuan tinggi, sikap menghindari orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) juga sangat tinggi.
Petugas Pos Pengamat Gunung Lewotolok, Syawaludin, mengatakan gunung dengan ketinggian 1.423 meter di atas permukaan laut itu masih berada pada status Siaga atau Level III.
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status aktivitas gunung tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Minggu (18/1) pukul 11.00 Wita.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved