Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel menilai patroli di dunia maya perlu lebih gencar untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di dunia maya.
"Radarnya harus lebih luas. Karena anak menghabiskan waktu lebih lama di internet dan media sosial," kata Reza kepada Media Indonesia, Rabu (1/7).
Reza menilai, dengan tingginya aktivitas anak di media sosial pada masa pandemi, predator punya incaran lebih banyak. Terlebih, para predator tidak beroperasi sebagai lone wolf, melainkan dalan international pedophile network.
Baca juga : Usia 40 Tahun Saatnya Cek Kesehatan Rutin
Selain itu, menurut Reza, peran orang tua juga harus lebih aktif untuk mengendalikan perilaku anak dalam menggunakan media sosial.
"Keluarga, khususnya orang tua harus mengendalikan perilaku berinternet anak," tandasnya.
Seperti diketahui, KPPPA menyebut eksploitasi seksual anak lewat daring terindikasi semakin merebak di masa pandemi covid-19. Berdasarkan laporan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) pada April 2020, jumlah eksploitasi seksual anak mencapai 4,2 juta. Jumlah ini meningkat 2 juta dalam sebulan dari laporan pada Maret 2020. (OL-7)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Anak-anak adalah peniru ulung yang belajar dari apa yang mereka lihat sehari-hari.
Selain AI, gim daring populer seperti Roblox dan Minecraft juga dinilai menghadirkan risiko karena anak-anak sering kali sulit membedakan antara dunia gim dan realitas.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
Pendekatan yang terlalu keras atau sepihak untuk membatasi penggunaan medsos justru berisiko membuat anak memberontak.
Paparan media sosial yang terlalu dini berisiko mengganggu regulasi emosi, pembentukan identitas diri, hingga menurunkan kualitas interaksi sosial nyata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved