Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Secara Umum Kepatuhan PPDB 2020 Semakin Baik

Syarief Oebaidillah
28/6/2020 20:01
Secara Umum Kepatuhan PPDB 2020 Semakin Baik
Ilustrasi(Antara)

KENDATI terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) menilai secara umum berjalan semakin baik.

" Kami telah berkoordinasi dengan seluruh dinas pendidikan provinsi dan menyampaikan hasil evaluasi terhadap kepatuhan regulasi. Secara umum tingkat kepatuhan semakin baik, diantaranya baru tahun ini 100 persen petunjuk teknis atau juknis PPDB di dinas pendidika provinsi sudah diterbitkan sedangkan tahun lalu belum 100 persen, " ungkap Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Chatarina Girsang kepada mediaindonesia.com,Minggu (28/6).

Menyinggung sejumlah masalah yang terjadi pada pelaksanaan PPDB di daerah dia meminta jika masih ada waktu segera melakukan penyesuaian sehingga PPDB tidak menimbulkan kegaduhan.

"Karena saat ini kita masih fokus untuk penanggulangan wabah covid19, " tegasnya.

Penyesuaian yang ia maksud seperti kasus tidam mencantumkan dokumen Kartu Keluarga atau akta kelahiran segera diperbaiki dan diurus secepatnya.

Khusus untuk kasus PPDB di DKI Jakarta pada masalah usia yang menimbulkan keresahan para orang tua, Chatarina mengaku telah mendapat laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ).

Menurutnya , Komisioner KPAI Bidang Pendidikan telah menerima pengaduan terkait kriteria usia di PPDB. KPAI lalu berkoordinasi dengan dirinya yang juga Plt Itjen Kemendikbud. Solusi yang ditawarkan antara lain, menambah jumlah kursi per kelas atau per rombongan belajar di setiap sekolah.

Baca juga : Ini Alasan Muhammadiyah, Ganti Sedekah Hewan Kurban Pakai Uang

" Ya , usulan dan solusi KPAI sudah kami sampaikan ke Disdik sebagai salah satu usul mengatasi masalah ini dengan tetap mempertimbangkan keberadaan sekolah sekolah swasta disekitarnya.Saat ini kami menunggu tanggapan Pemprov DKI Jakarta atas berbagai usul terkait dengan tetap mempertimbangkan dampak atas beberapa usulan kami itu, " paparnya.

Terkait peran sekolah swasta pada pelaksanaan PPDB hemat dia kebijakan zonasi pada PPDB justru mendorong sekolah swasta untuk meningkatkan kualitasnya.

Ditanya adanya protes orang tua termasuk anak artis Yessy Gusman yang terpental karena faktor usia di PPDB DKI Jakarta, hemat dia salah satu solusinya apa yang diusulkan KPAI untuk menambah jumlah kursi per kelas atau per rombongan belajar di setiap sekolah.

" Nah keputusan ini ada tangan Pemprov DKI Jakarta, " pungkas Chatarina.

Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengutarakan pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan terkait kriteria usia di PPDB. KPAI lalu berkoordinasi dengan Plt Itjen Kemendikbud Chatarina M Girsang. Solusinya, antara lain, menambah jumlah kursi per kelas atau per rombongan belajar di setiap sekolah.KPAI juga telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hasilnya, Disdik DKI Jakarta akan memberi bantuan melalui skema kartu Jakarta pintar bagi siswa yang tidak mampu secara ekonomi, tetapi harus masuk ke sekolah swasta akibat tidak lulus PPDB. Disdik DKI Jakarta juga akan mengevaluasi kebijakan PPDB dan berkonsultasi dengan Kemdikbud terkait kebijakan usia dalam PPDB 2020. Pada bagian lain, Kepala Ombudsman Perwakilan DKI Teguh Nugroho menyatakan tidak menemukan pelanggaran regulasi dan malaadministrasi tentang PPDB di DKI Jakarta.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik