Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Tempat Wisata Dibuka Pengunjung Dibatasi

Insi Nantika Jelita
20/6/2020 04:10
Tempat Wisata Dibuka Pengunjung Dibatasi
Ilustrasi -- Pintu masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII).(Medcom.id/Muhammad Al Hasan)

SETELAH hampir tiga bulan ditutup akibat pandemi covid-19, banyak tempat wisata mulai dibuka untuk publik hari ini. Namun, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi, jumlah pengunjung dibatasi 30-50% dari kapasitas normal dan pembelian tiket pun dilakukan secara daring.

Beberapa tempat wisata juga masih belum menerima pengunjung dari luar daerah dan kelompok yang rentan terpapar virus covid-19, seperti anak-anak berusia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan mereka yang berusia di atas 50 tahun. Selain itu, waktu operasional juga dibatasi.

Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, misalnya, dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan hanya membuka satu pintu sebagai akses masuk dan keluar kawasan, yakni pintu barat dekat halte bus Trans- Jakarta.

“Untuk fase transisi ini hanya warga DKI yang boleh mengunjungi Ragunan.Kami mewajibkan seluruh warga untuk melakukan pendaftaran pembelian tiket secara daring pada H-1. Pengunjung wajib mengisi formulir data diri, termasuk riwayat penyakit,” ujar Humas Taman Marga satwa Ragunan Ketut Dwidarsana, kemarin.

Ketentuan yang sama juga diterapkan manajemen Taman Impian Jaya Ancol. Bahkan pembelian tiket diberlakukan selama kuota masih ada. Namun, untuk reservasi khusus pengguna annual pass dan pembelian di mitra online travel agent atau OTA wajib dilakukan H-2 sebelum kunjungan.

“Jam operasional pintu gerbang Ancol pukul 06.00 – 18.00. Untuk pantai dan kawasan Ancol dibuka pukul 06.00 – 20.00,” kata Corporate
Communications PT Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari.

“Untuk Dunia Fantasi dibuka 10.00 – 17.00, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol dari 09.00 – 17.00 dan Allianz Ecopark dibuka dari
pukul 07.00 – 17.00.

Berbeda dengan kedua tempat wisata di atas, manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tidak melarang pengunjung yang bukan ber-KTP DKI Jakarta masuk ke tempat wisata tersebut.

“Sampai dengan saat ini belum ada ketentuan demikian. Untuk penerapan mengacu pada protokol kesehatan covid-19,” ungkap Ketua Tim Protokol Kesehatan TMII Diyono.

Menurutnya, di masa PSBB transisi, pihak manajemen mengatur kapasitas pengunjung 20 ribu atau sepertiga dari masa normal.

Sementara itu, saat dikonfi rmasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengungkapkan kebijakan yang hanya memperbolehkan warga ber-KTP DKI masuk ke Ancol atau tempat rekreasi lainnya ialah kewenangan pengelola tempat rekreasi itu. “Bukan dari pemda yang mengatur. Itu kebijakan dari tempat wisatanya,” ujarnya.

Tempat terbuka

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga berencana segera membuka kembali objek wisata cagar budaya yang selama ini ditutup karena pandemi covid-19.

Untuk tahap awal yang dibuka, jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ialah objek wisata cagar budaya yang sifatnya alam terbuka, seperti Benteng Marlborough, rumah Fatmawati, dan rumah pengasingan Bung Karno.

Sementara di kawasan wisata Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat, sudah dibuka untuk umum sejak Sabtu (13/6).

Menurut General Manager Terminal Wisata Grafi ka Cikole (TWGC), Bagus Widi Prasetyo, dibukanya kembali objek wisata di Lembang tak serta-merta langsung mampu membangkitkan iklim bisnis pariwisata.

“Adanya kebijakan Pemprov Jabar yang hanya membolehkan kunjungan sebanyak 30% dari kapasitas, serta larangan wisatawan luar daerah datang sangat berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan,” ujarnya.

Dari Solo, Jawa Tengah, Wali Kota Walikota FX Hadi Rudyatmo resmi membuka kembali Taman Satwa Taru Jurung (TSTJ) atau Solo Zoo untuk umum.

“Harus memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid-19. Solo Zoo hanya boleh menerima pengunjung 1.000 orang per hari
atau 50% dari kuota kapasitas kebun binatang,” ujarnya. (Put/DG/MY/WJ/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya