Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PERWAKILAN Biro Investigasi Federal (FBI) sudah datang ke Indonesia guna membahas ekstradisi Russ Albert Medlin, 49. Medlin merupakan tersangka kasus prostitusi anak yang telah ditangkap Ditreskrimsus PMJ pada Minggu (14/6/2020).
Namun, ia juga diketahui seorang buron FBI atas kasus penipuan investasi bermodus bitcoin dengan total kerugian mencapai US$722 juta atau setara dengan Rp10,8 triliun.
“Kami sudah berkoordinasi. Kami juga sudah surat-menyurat karena memang permohonan dari FBI agar yang bersangkutan bisa diekstradisi kembali ke negara yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin.
“Kita harus bertemu juga dengan perwakilan US Embassy atau perwakilan Dubes Amerika yang ada di Indonesia ini.” *Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu memastikan terlepas dari status buron Medlin, pihaknya fokus terhadap dugaan tindak pidana perlindungan anak.
“Kita akan tetap memproses dengan hukum yang ada di Indonesia sambil menunggu request dari US Embassy yang berkoordinsi dengan kami melalui atase hukum FBI untuk dimintakan proses ekstradisi,” terang Roma.
Polisi menangkap Medlin di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut merupakan buntut dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas keluar masuk perempuan di bawah umur.
Medlin membayar jasa mereka sebesar Rp2 juta per anak.
Atas perbuatannya, Medlin dikenai UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar.
Roma mengatakan Medlin menggunakan visa turis saat masuk ke Indonesia. Ia juga menyebut Medlin menggunakan nomor paspor yang berbeda-beda.
Dalam red notice yang dikeluarkan Interpol pada 10 Desember 2019, selain Indonesia, Medlin tercatat pernah mengunjungi Australia, Belize, Jepang, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Uni Emirat Arab. (Tri/J-1)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved