Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PLATFORM media sosial sering berkembang jadi arena adu debat secara emosional, terutama jika terkait dengan pernyataan publik figur tertentu yang diunggah ke media sosial.
Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia pun mengimbau pengguna dan penggiat media sosial untuk mengembalikan fungsi medsos sebagai platform edukasi dan hiburan, dibanding jadi arena debat penuh emosi.
"Kita harus hati-hati dan ahli karena menyangkut substansi lalu jangan larut emosi sehingga tak bisa membatasi. Ingat, ada Undang Undang dan aturan hukum yang membatasi. Juga jangan sampai memicu fitnah atau ujaran kebencian. Mari kita kembalikan media sosial sebagai sarana pendidikan dan hiburan,” kata Farah Putri Nahlia melalui keterangan tertulis, Rabu (17/6).
Ia menjelaskan, perdebatan penuh emosi dalam media sosial justru menciptakan noise atau kebisingan yang mengaburkan substansi, hingga subtansi dari perdebatan pun sering bergeser menjadi debat kusir tak berujung yang dapat mengandung fitnah dan kekerasan verbal.
Baca juga : Kesalahan Postur Tubuh Berdampak Serius
Salah satu kebisingan yang timbul di Medsos menurut Farah ialah komentar terkait unggahan komika Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra atau Bintang Emon yang menyoroti tuntutan jaksa dalam penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Saling rundung hingga masuk ke ranah pribadi oleh pengguna medsos dalam mengomentari unggahan Bintang Emon diakui Farah amat disayangkan.
"Pertama kita perlu mendudukkan dulu masalahnya. Disatu sisi hak yang bersangkutan Bintang Emon sebagai warga negara, mengkritisi apa yang terjadi di persidangan. Disisi lain ada warga negara lain yang mungkin membela persidangan, yang saya sayangkan adalah fakta bahwa hari ini di medsos lebih banyak debat emosi, bukannya debat substansi,” pungkas Farah. (OL-7)
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja.
Setelah hampir tiga dekade media sosial memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat, pemerintah akhirnya mengakui bahaya media sosial bagi anak-anak.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Ini adalah inisiatif pemberdayaan dan advokasi iklim yang dipimpin kaum muda untuk memperkuat kesadaran lingkungan dan literasi energi terbarukan pada anak-anak di kawasan rentan.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
Kegiatan ini sekaligus menjadi kampanye cinta lingkungan dengan pesan utama Cintai Alam, Cintai Lingkungan Beserta Habitatnya.
MAHASISWA dan dosen Program Magister (S2) Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana (UMB) menggelar kegiatan social volunteering bagi pelajar di SMA Negeri 1 Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
Para astronom menjelaskan bahwa gerhana Matahari bukanlah peristiwa acak, melainkan fenomena yang dapat diprediksi secara ilmiah melalui perhitungan orbit Bulan dan Bumi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved