Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KETUA Palang Merah Indonesia (PMI) HM Jusuf Kalla menilai penanganan wabah Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah bagus. Sayang, upaya pencegahannya minimalis sehingga terkesan masyarakatnya hanya menunggu nasib saja.
"Padahal kita harusnya menentukan nasib kita. Kena atau tidak, harus taat pada aturan protokol kesehatan. Penanganan Covid-19 ini, pertama kita harus cepat dan tegas, agar masyarakat menjaga dirinya, waspada terus menjaga lingkungannya," ungkap Kalla, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Sulsel, Balai Manunggal Jenderal Jusuf, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Rabu (17/6) petang.
Hingga saat ini, kasus Covid-19 di Sulsel mencapai angka 3.200 kasus, terbesar di luar Jawa. Bahkan berada di urutan ketiga kasus tertinggi setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur. "Sehingga kita bersama harus memberi edukasi tetap jaga diri, terapkan protokol kesehatan dan Presiden instruksikan uuntuk percepat penangan dan harus kompak," lanjut Kalla.
Mantan wakil presiden ini meminta memang pemerintah daerah harus tegas. PMI membantu dengan intervensi di lapangan dengan pemyemprotan disinfektan di semua lokasi. "Terkhusus di Sulsel kita harus hentikan penyebaran virus dimana pun tempatnya, untuk kurangi korban," ujar Kalla.
Menurut Kalla, memang Sulsel sudah ada upaya pencegahan penyebaran virus korona hanya saja, harus ditingkatkan. "Sudah ada upaya pencegahan tadi digambarkan, tapi harus lebih ditingkatkan hingga empat kali lipat upaya pencegahannya dari sebelumnyan. Isyaallah pasti angka positif menurun," sebutnya.
Ia pun meminta pihak Pemrov Sulsel tidak menyerah. "Jangan menyerah kepada nasib, tetapi kita harus menentukan nasib kita dengan cara berusaha dan bekerja keras. Saya percaya gubernur dan kodam bisa melaksanakan itu dengan bekerja sama dengan lainnya. PMI siap untuk membantu upaya itu," seru Kalla.
Diakhir keterangannya, Kalla juga mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, dengan menjaga diri dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, tetap cuci tangan.
"Virus korona jangan dianggap enteng, ini masalah dunia. Sudah berapa juta korban jatuh dalam hitungan bulan saja. Saya pikir ini luar biasa," tandas Kalla. (OL-13)
Baca Juga: Pengawasan Kendor, Kepatuhan Protokol Covid di Mabar Minim
Bagi para anggota Paskibraka, tugas di HUT ke-80 RI menjadi pengalaman berharga sekaligus momentum kebangsaan.
Kehadiran Surya Paloh di Sulsel dalam rangka menghadiri dan membuka langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem yang digelar di Kota Makassar mulai 8 hingga 10 Agusutus 2025.
Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan penurunan stunting terbaik kedua secara nasional, setelah Jawa Barat.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berupaya mengatasi tantangan IPM Sulawesi Selatan yang saat ini berada di angka 72,13 (data BPS 2024).
Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan IDAI menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk “Gerakan Membaca Buku KIA, Membangun Generasi Emas.
Berdasarkan data, hanya sekitar 27% irigasi di Sulsel yang dalam kondisi baik, sementara 41% mengalami kerusakan sedang hingga berat dan sisanya mengalami kerusakan ringan.
Apa yg sedang terjadi dengan wajah penegakan hukum di Indonesia?
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved