Vaksin Korona Bisa Langsung Diproduksi Tanpa Tunggu Paten

Candra Yuri Nuralam
09/6/2020 07:29
Vaksin Korona Bisa Langsung Diproduksi Tanpa Tunggu Paten
Peneliti di Belanda sedang mencari formula tepat untuk vaksin korona jenis baru (covid-19)(Photo by Koen Van WEEL / ANP / AFP)

PEMERINTAH diminta untuk langsung memproduksi vaksin virus korona (covid-19) jika penelitian vaksin berhasil. Masalah hak paten bisa belakangan.

"Kalau dampak kebijakan terutama terkait paten ini tidak kita bisa temukan solusinya, maka akan ada keterlambatan kita dalam pengembangan produk yang berpotensi hilangnya kesempatan kita berkontribusi di tingkat nasional dan global," kata pimpinan asosiasi dosen hukum internasional se-Indonesia, Reza Zaki kepada Medcom.id, Selasa (9/6).

Reza menjelaskan berdasarkan Pasal 31 dalam perjanjian trade-related aspects of intellectual property rights (TRIPS) menyebutkan bahwa pemimpin negara bisa mengajukan lisensi wajib dalam situasi darurat terkait dengan kesehatan. Situasi saat ini sangat memungkinkan pelaksanaan paten tanpa izin dari pemilik paten. Pembuatan massal vaksin tanpa izin paten di saat seperti ini juga diatur dalam Pasal 111 undang-undang Paten nomor 14 tahun 2016.

Di situ tertulis bahwa pemerintah dapat melaksanakan paten tanpa izin dari pemegang paten dalam situasi yang mendesak di antaranya untuk memproduksi produk farmasi dan atau bioteknologi yang harganya mahal dan atau diperlukan untuk menanggulangi penyakit yang dapat mengakibatkan terjadinya kematian mendadak dalam jumlah yang banyak.

"Agar obat itu tersedia secara masif dalam keadaan kedaruratan, maka jalan keluar yang tersedia dalam sistem paten adalah melalui mekanisme lisensi wajib dan atau pelaksanaan paten oleh pemerintah," ujar Reza.

Meski demikian bukan berarti nantinya pemerintah menzalimi penemu vaksin. Masalah hak paten tetap terlindungi. 

"Penemu obat tetap akan mendapatkan hak ekonomi dan ciptaannya terlindungi," jelas Reza.

baca juga: Perlu Ada 5 Tahapan Menuju Masyarakat Aman Covid-19 dan Produktif 

Saat ini seluruh dunia sedang berlomba menemukan vaksin untuk penanganan virus korona. Penemuan vaksin bukan hanya bisa untuk membantu penanganan wabah virus korona di suatu negara melainkan bisa juga dijadikan ladang bisnis. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya