Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Susu Kental Manis di Paket Bansos bukan untuk Balita

Mediaindonesia.com
02/6/2020 20:28
Susu Kental Manis di Paket Bansos bukan untuk Balita
Ilustrasi pembagian bansos.(DOK KEMENSOS )

PRODUK susu kental manis (SKM) sangat lumrah ditemukan dalam paket bantuan sembako bagi warga terdampak covid-19 di Indonesia. Dirjen Gizi Kemenkes Dhian Dipo menegaskan, SKM bukan pengganti ASI dan susu sehingga tidak boleh diberikan ke anak dan balita.

"Saya ingatkan lagi, kalau nanti ada bantuan sosial yang ada bentuknya SKM, itu bukan buat balita. SKM itu juga bukan sesuatu yang baik untuk diminum tunggal seperti buat minuman yang hanya isinya susu," kata dia dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Anies Ingkar Janji Soal Bansos

Menurut dia, SKM harus digabung dengan makanan lain seperti pepaya dan sirup. "Dalam surat edaran Menteri Kesehatan juga kita sampaikan SKM tidak diberikan kepada bayi dan balita,” tegas Dhian yang baru-baru ini mengisi diskusi online FJO Waspadai Stunting di tengah Pandemi.

Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur juga mengingatkan permasalahan covid-19 bukan hanya masalah kesehatan. Oleh karena itu, penyertaan makanan instan dan SKM di dalam bantuan sembako untuk masyarakat terdampak covid-19 harus bisa digantikan dengan bahan pangan lain yang bergizi.

“Paling ideal adalah pasti ada beras. Tapi kalau di daerah tersebut ada pangan lokal yang biasa dikonsumsi masyarakat, misalmya sagu, jagung, atau sorgum, itu bisa dimasukkan. Inilah yang disebut diversifikasi pangan,” jelas Luluk.

Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik, juga ikut menyoroti isi paket bansos ke masyarakat ini. Dia sangat menyayangkan paket-paket bansos yang isinya masih banyak yang menyisipkan susu kental manis atau krim kental manis.

Baca juga: Pembagian Bansos Berantakan, Pemprov DKI Diminta Jujur

“Jadi itu seharusnya tidak lagi dipakai untuk bansos. Apalagi SKM, itu kan masih dianggap sebagai susu yang bergizi bagi anak-anak oleh orang tua di kota-kota kecil terutama desa, padahal itu tidak baik bagi kesehatan mereka karena mengandung banyak gula,” tandasnya.

Anggota Satgas Tumbuh Kembang Anak PB IDAI Tubagus Rachmat Sentika  menegaskan bahwa SKM dilarang dan tidak boleh untuk anak-anak di bawah 18 tahun. “Hukumnya haram menggunakannya karena gulanya sangat tinggi. Proteinnya 15% dikasih tepung terigu 8%,” pungkas dia. (RO/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya