Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperbolehkan pelaksanaan kegiatan pernikahan di rumah ibadah dengan syarat. Jumlah peserta dibatasi maksimal 30 orang.
"Membatasi jumlah peserta yang hadir Maksimal 20% dari kapasitas ruang dan tidak boleh lebih dari 30 orang," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Sabtu (30/5).
Baca juga: Ini 11 Indikator Daerah Dinyatakan Aman dari Covid-19
Ketentuan itu termaktub dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Aman covid-19 dan Produktif di Masa Pandemi covid-19.
SE tersebut juga menyebutkan, selain pernikahan, kegiatan lainnya di rumah ibadah mesti memerhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19. Semua peserta yang hadir harus dalam kondisi sehat dan negatif virus korona.
Baca juga: IDAI Anjurkan Agar Belajar dari Rumah Hingga Desember
Selain itu, kegiatan di rumah ibadah harus dilaksanakan dengan waktu yang singkat. "Pertemuan dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin," ucap Fachrul.
SE Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 mengatur secara ketat mengenai izin dan pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah. SE tersebut menjadi panduan bagi pengurus dan pengguna rumah ibadah.
Rumah ibadah yang diizinkan mesti berada dalam kawasan atau lingkungan yang aman dari covid-19. Kemudian rumah ibadah harus memperoleh rekomendasi Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid-19 dari otoritas setempat. (X-15)
Grand Ballroom Vivere Hotel, Artotel Curated hadir menjadi pilihan istimewa untuk menjadi saksi awal kisah cinta yang baru dengan menghadirkan ruangan elegan dan hangat.
PENCATATAN nikah secara resmi memiliki banyak manfaat bagi kehidupan warga negara. Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
MENJAWAB kebutuhan pasangan yang menginginkan pesta pernikahan berkualitas dengan anggaran yang terjangkau, Metro Park View Hotel menghadirkan paket pernikahan dengan harga terjangkau.
Luna Maya yang baru saja menikah mencuri perhatian publik dengan penampilannya yang glowing, elegan, dan timeless.
SRI Sultan Hamengku Buwono X turut hadir dalam acara resepsi pernikahan Stevi Harman dan Mario Pranda yang digelar di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.
Adat Batak, khususnya Batak Toba, memiliki aturan adat yang ketat dalam urusan pernikahan. Larangan ini bukan tanpa alasan—melainkan demi menjaga nilai budaya.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved