Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, saat ini pemerintah telah melakukan kategorisasi sesuai dengan tingkat resiko di setiap daerah berdasarkan warna.
Adapun kategorinya yaitu zona hijau yakni kabupaten/kota yang belum terdampak covid-19, zona kuning yaitu kabupaten/kota dengan tingkat resiko rendah, zona orange yakni kabupaten/kota dengan tingkat resiko sedang, dan zona merah yang berarti kabupaten/kota dengan tingkat resiko yang tinggi.
Untuk menangani pandemi covid-19, tim gugus tugas pusat telah menyiapkan strategi yang berbeda bagi setiap kategori daerah.
“Zona merah menjadi prioritas untuk menjadi zona orange, zona orange kita kontrol untuk bisa menjadi zona kuning, dan zona hijau terus kita pertahankan agar tidak menjadi zona kuning atau orange,” kata Doni dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Sabtu (30/5).
Doni menuturkan, pada Jumat (29/5) kemarin, Presiden Joko Widodo telah memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah Kabupaten/Kota yang saat ini berada dalam zona hijau untuk melaksanakan mekanisme new normal, kegiatan masyarakat produktif dan aman covid-19 berdasarkan protokol kesehatan yang ketat dengan kehati-hatian serta tetap waspada.
“Seterusnya setiap daerah juga harus memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien covid-19,” imbuhnya.
Adapun 102 kabupaten tersebut berada di 23 provinsi yaitu, Aceh ada 14 kabupaten/kota, Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau ada tiga kabupaten, Riau dua kabupaten, Jambi satu kabupaten, Bengkulu satu kabupaten, Sumatera Selatan empat kabupaten/ kota, Bangka Belitung satu kabupaten.
Kemudian, Lampung dua kabupaten, Jawa Tengah satu kota, Kalimantan Timur satu kabupaten, Kalimantan Tengah satu kabupaten, Sulawesi Utara dua kabupaten, Gorontalo satu kabupaten, Sulawesi Tengah tiga kabupaten, Sulawesi Barat satu kabupaten.
Selanjutnya, Sulawesi Selatan satu kabupaten, Sulawesi Tenggara lima kabupaten/kota, NTT 14 kabupaten/kota, Maluku Utara dua kabupaten, Maluku lima kabupaten/kota, Papua 17 kabupaten/kota, dan Papua Barat lima kabupaten/kota.
Baca juga: Tak Punya SIKM, 8.322 Kendaraan Diminta Putar Balik
Ketua Gugus Tugas Pusat memberikan arahan kepada Bupati dan Walikota selaku Ketua Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota agar proses pengambilan keputusan harus melalui Forkopimda (Forum koordinasi pimpinan daerah) dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat termasuk pakar kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pakar epidemologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, budayawan, pakar di bidang ekonomi, hingga DPRD. Dalam proses tersebut, bupati/walikota diminta untuk melakukan konsultasi dan koordinasi yang tepat dengan pemerintah provinsi, khususnya pada para gubernur.
“Proses pengambilan keputusan ini harus melalui tahapan prakondisi seperti edukasi dan sosialisasi pada masyarakat dan juga simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka seperti pembukaan rumah ibadah, pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel/penginapan, dan restoran, perkantoran dan bidang-bidang lain yang dianggap penting namun aman dari ancaman covid-19,” jelasnya.
Doni menambahkan, Gugus Tugas Pusat juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Waktu dan sektor yang akan dibuka kembali ditentukan oleh para bupati dan walikota di daerah.
“Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus maka tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali. Gugus Tugas Pusat bersama pemerintah provinsi yaitu Gugus Tugas tingkat provinsi akan senantiasa memberikan informasi, memberikan pendampingan, dan evaluasi serta arahan sesuai dengan perkembangan keadaan,” tegasnya.
Gerakan 4 Sehat 5 Sempurna Lawan Covid-19
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pakar GTPPC19 Wiku Adisasmito menambahkan, dalam menangani covid-19, pemerintah selama ini telah menyediakan 2.902 rumah sakit, 129 laboratorium pengujian covid-19, rumah sakit darurat, alat pelindung diri, masker, rapid test, hingga PCR. Namun, pemerintah dan masyarakat juga harus bersama-sama melakukan tindakan preventif dan promotif untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Baca juga: IDAI Anjurkan Agar Belajar dari Rumah Hingga Desember
Wiku menuturkan, untuk melindungi bangsa ini dari penyebaran covid-19 maka masyarakat harus melakukan gerakan mengubah perilaku yang disebut dengan Gerakan 4 Sehat 5 Sempurna untuk melawan covid-19.
“Yang pertama adalah pakai masker, yang kedua jaga jarak, yang ketiga cuci tangan, yang keempat olahraga, istirahat yang cukup dan tidak panic, dan yang kelima adalah makan bergizi,” tandasnya.(OL-4)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved