Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH diminta mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 untuk kesiapan pesantren menjalankan New Normal. Sebab sebagian besar kondisi sarana dan prasarana Pesantren belum memenuhi protokol Covid-19.
“Pemerintah harus mengalokasikan baik APBN maupun APBD untuk Pondok Pesantren. Sangat penting menyediakan sarana dan prasarana pendukung dalam aktivitas belajar mengajar new normal. Bagaimana agar para santri maupun pengajar tetap menerapkan protokol kesehatan selama proses belajar mengajar,” ujar Anggota Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI, Siti Mukaromah, dalam keteranga tertulisnya, Kamis (28/5)
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mencontohkan dukungan sarana dan prasarana tersebut antara lain pusat kesehatan pesantren beserta tenaga dan alat medis termasuk alat rapid test Covid-19, masker, hand sanitizer, APD, obat-obatan dan vitamin penambah imun. Kemudian, kamar asrama yang memadai sehingga tidak diisi terlalu banyak santri, kamar tidur, kasur, kran tempat wudhu, wastafel portable dan penyemprotan desinfektan. Hal lain yang juga penting, penambahan adanya ruang isolasi dan ruang karantina.
Untuk merealisasikan alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Pondok Pesantren, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Agar masuk dalam Revisi Peraturan Presiden Nomor 54/2020 terkait Pemulihan Ekonomi Nasional.
Erma sapaan Mukaromah menilai, selama berlangsungnya wabah Covid-19, pondok pesantren cukup mengalami dampak signifikan. Santri-santri dipulangkan, sementara tidak semua Wali Santri memiliki kemampuan dalam membayar iuran bulanan. Bahkan sebagian ada yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di satu sisi pondok pesantren tidak bisa memaksakan agar santri-santri membayar iuran bulanan, disisi lain pesantren juga harus tetap memberi penghidupan bagi para Pengajar, Ustadz, Ustadzah dan guru-guru.
Menurutnya, saat ini ada lebih dari 28.000 pesantren dengan sekitar 18 juta santri dan 1,5 juta pengajar serta jutaan masyarakat yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada Pondok Pesantren.
“Kondisi ini perlu mendapat perhatian Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pondok pesantren memerlukan bantuan secara ekonomi, anggaran untuk operasional Pesantren dan para pengajar yang tetap melakukan aktivitas mengajar jarak jauh, serta kehidupan masyarakat sekitar,” ujar Erma yang juga Ketua Umum Perempuan Bangsa.
Hal yang juga perlu dilakukan, lanjutnya, sosialisasi atau panduan teknis dari Pemerintah mengenai bagaimana menerapkan ‘New normal’ dalam proses belajar mengajar di Pondok Pesantren. Apa saja yang boleh, dan tidak boleh dilakukan sehingga proses belajar mengajar sesuai dengan protokol kesehatan dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19. (OL-13)
Baca Juga: Normal Baru, Kemendagri Bakal Gelar Lomba Daerah Berinovasi
SEMPAT menjadi kota di Pulau Jawa dengan tingkat penularan covid-19 yang cukup tinggi, kondisi di Kabupaten Kudus kini perlahan mulai membaik.
SATGAS PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bekerja sama dengan Komunitas Gerakan Berbagai Untuk Warga, membantu warga DKI terimbas PPKM level IV, berupa sembako.
KOMUNITAS Gerakan Berbagi Untuk Warga membagikan makanan siap saji dan beras untuk warga yang Isolasi mandiri (Isoma) dan terdapak Covid-19 bersama BEM Nusantara.
KOMUNITAS Bersama untuk warga membagikan bantuan berupa makanan, sembako dan alat kesehatan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
PROTEIN ikan efektif meningkatkan imunitas dan kekebalan tubuh dan ikan merupakan sumber protein dan memiliki kandungan omega-3 yang tinggi.
WAKIL Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengajak pelaku dunia usaha di Tanah Air untuk terus bersatu melawan pandemi.
Ditargetkan, hingga akhir September, penyaluran berbagai bantuan bisa terus ditingkatkan hingga secara total menyentuh Rp100 triliun.
Pasien covid-19 sembuh di Indonesia menjadi 164.101 orang setelah ada penambahan sebanyak 3.036 orang
Terkait perintah Presiden Jokowi dalam penanganan covid-19 di 8 provinsi prioritas, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan berbagai upaya menekan kasus tersebut
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan penting dan diperlukan sinergitas antar daerah terutama yang bersebelahan wilayah dalam penanganan Covid-19.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat 23 Kabupaten/Kota di Indonesia masih konsisten berada di zona berisiko tinggi atau zona merah.
Setelah menyalurkan bantuan, hal paling utama adalah bagaimana kemudian memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved