Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Di tengah pandemi Covid-19 yang sedang mewabah, BPJS Kesehatan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi pesertanya. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja menerangkan, pemberian layanan kesehatan yang dimaksud adalah dengan memastikan alur pelayanan berjalan dengan baik dan hak peserta diberikan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan perjanjian kerja sama.
“Yang sedang kami pantau secara ketat saat ini sehubungan dengan mewabahnya Covid-19 adalah upaya dari pihak tertentu untuk menjadikan rapid test Covid-19 ini sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan termasuk kepada peserta JKN-KIS. Terlebih bila peserta JKN harus mengeluarkan biaya untuk menjalani pemeriksaan tersebut. Adanya urun biaya di luar ketentuan adalah hal yang tidak diperkenankan, sebagaimana tertuang dalam pasal 4 ayat 4a pada Naskah Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit, tentang kewajiban rumah sakit untuk tidak melakukan pungutan biaya tambahan di luar ketentuan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional,” ujar Herman, Senin (11/05).
Herman menambahkan, apabila terdapat rumah sakit yang melanggar ketentuan dalam perjanjian kerja sama, BPJS Kesehatan akan melakukan evaluasi, teguran, hingga pemutusan kerja sama sebagaimana yang disepakati dalam kontrak perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit. Evaluasi juga melibatkan dinas kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit hingga badan pengawas rumah sakit.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Siap Jamin Biaya Covid-19
Selain itu, sesuai dengan surat edaran dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), bahwa rumah sakit (RS) tidak melakukan promosi berlebihan terhadap pelayanan pemeriksaan rapid test screening Covid-19. Karena metode ini hanya merupakan suatu alternatif diagnosis untuk mendeteksi adanya infeksi Covid-19 pada pasien.
“Pemeriksaan rapid test screening Covid-19 tidak boleh dijadikan persyaratan untuk pasien agar dapat dilayani dan biayanya dibebankan kepada pasien karena bersifat memaksa dan melanggar hak-hak pasien,” lanjut Herman.
Herman menambahkan, hingga saat ini terdapat 49 rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Kota Surabaya, dengan jumlah layanan 161.328 untuk kasus rawat jalan dan 12.780 kasus rawat inap selama bulan April 2020.
“Kami akan terus memantau rumah sakit mitra kami dalam memberikan layanan terhadap peserta JKN-KIS agar tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan koridornya, hal ini sesuai dengan komitmen kita bersama ketika kontrak kerjasama ditandatangani,” tutup Herman. (RO/OL-10)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved