Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
TIM Panel Sosial untuk Kebencanaan kembali menjalankan sebuah Studi Sosial Covid-19 ke-3 berupa survei “Karantina Wilayah”. Hasilnya menunjukkan 92,8% mendukung penerapan karantina wilayah di tengah pandemi.
Survei tersebut dilakukan terhadap 4.823 responden dengan 78,8% tinggal di Pulau Jawa. Hasil lengkap Studi Sosial Covid-19 dapat dilihat pada situs www.covid19.go.id. “92,8% responden setuju melakukan karantina wilayah, yang meliputi pembatasan keluar dan masuk suatu wilayah, sebagai tambahan kebijakan sebelumnya, yaitu menjaga jarak, perlindungan diri dan diam di rumah,” ujar peneliti dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Dicky Pelupessy, dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5).
Hasil survei ini sejalan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah. Berdasarkan hasil survei tersebut diketahui adanya harapan masyarakat terhadap totalitas kebijakan untuk meredam penyebaran virus.
Baca juga: Karantina Wilayah Harus Dibarengi Penegakan Sanksi
Dicky yang juga merupakan Wasekjen Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), mengatakan tingginya dukungan publik terkait karantina wilayah, dapat menjadi salah satu pilihan progresif untuk mengatasi pandemi. “Sekarang, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat untuk memutus rantai covid-19,” imbuh Dicky.
Berkenaan dengan efektivitas anjuran pemerintah, sebanyak 47,3% responden menyatakan diam di rumah paling efektif dibandingkan anjuran jaga jarak dan perlindungan diri. Meski anjuran untuk diam di rumah dianggap paling efektif, desakan ekonomi yang tinggi juga mendorong masyarakat untuk keluar rumah.
Sesuai dengan hasil survey, sebanyak 39,1% responden meyakini kebijakan yang tegas dari pemerintah dianggap bisa menekan laju penyebaran covid-19. “Masyarakat melihat pentingnya penegakan dan pendisiplinan mengikuti kebijakan,” kata dia.
Sebanyak 44,8% responden menyatakan cakupan karantina wilayah pada tingkat kota atau kabupaten. Sedangkan 29,8% menyebut cakupan karantina wilayah ada di tingkat provinsi. Harapan terbesar responden kepada pemerintah ialah melalui pemberian bantuan logistik dan finansial, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, saat penerapan karantina wilayah.
Baca juga: Survei: Banyak Anak Belum Paham Covid-19
Adapun persepsi masyarakat tentang karantina wilayah, meliputi larangan keluar masuk wilayah selama periode tertentu (37,5%), penutupan bandara/pelabuhan/terminal/stasiun (23,4%), pelarangan keluar rumah tanpa tujuan jelas (22,4%), serta penutupan tempat perdagangan, kecuali tempat perdagangan makanan pokok dan obat-obatan (15,2%).
"UI terus mendukung pemerintah dalam penerapan intervensi sosial memerangi covid-19. Kami berharap hasil survei turut mendukung pemerintah dalam memberikan gambaran untuk pengambilan kebijakan terkait covid-19 yang tepat," ucap Wakil Rektor UI bidang Riset dan Inovasi, Abdul Haris.
Survei yang dilakukan Tim Panel Sosial Kebencanaan dilakukan secara daring pada 29-31 Maret. Sebanyak 97,1% responden mengetahui istilah karantina wilayah. Sekitar 69,3% mengaku cukup memahami istilah tersebut. Kemudian, 35.1% responden mengetahui istilah itu dari media sosial, sedangkan 34,4% mengetahui dari media daring.(OL-11)
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
DALAM menghadapi kembali merebaknya covid-19, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi UPG Makassar mengambil langkah tegas dengan memperketat protokol kesehatan saat menyambut kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci.
Koordinasi penting ini harus dilakukan agar pembatasan keluar masuknya warga ke Ibu Kota bisa berjalan mulus. Tujuannya akhirnya adalah menekan penyebaran virus covid-19.
"Tempat ibadah akan ada penyesuaian. Rumah ibadah di lokasi bisa tapi dengan pengetatan. Kalau ibadah raya yang jemaatnya dari mana-mana tidak boleh."
“Saya menganjurkan kumpul-kumpul sepertir reuni, pertemuan keluarga, dan perkumpulan dari berbagai orang ditunda. Penularan di acara ini potensinya besar," ujar Anies
Masyarakat pun diingatkan kembali untuk tidak melakukan kegiatan publik di luar rumah lainnya.
"Mulai Senin, 14 September, kegiatan perkantoran nonesensial bekerja dari rumah, bukan kegiatan usaha berhenti, tetapi kegiatan jalan tetapi di rumah," ujar Anies
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved