KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan sekitar 56% sekolah swasta meminta bantuan pemerintah dalam menghadapi krisis akibat pandemi covid-19.
Selain pihak sekolah, sekitar 60% siswa dari sekolah swasta juga meminta keringanan untuk membayar SPP hingga 50%. Pakar pendidikan dari Universitas Paramadina, Totok Amin Soefijanto, menuturkan pejabat di Kemendikbud seharusnya ikut mengingatkan orang tua agar tetap disiplin membayar SPP, sehingga sekolah tidak mengalami krisis.
“Harus dari Kemendikbud menyadarkan para orang tua bahwa Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) ini sebenarnya sama dengan sekolah. Penjelasan seperti itu nggak ada. Jadi harus disadarkan para orang tua, diberi inspirasi,” jelas Totok saat dihubungi, Rabu (19/4).
Baca juga: Cegah Covid-19, 65 Kampus Pakai Metode Belajar Daring
Dalam situasi darurat seperti saat ini, lanjut Totok, sosialisasi dan pernyataan pemerintah, baik pusat maupun daerah, menjadi hal penting bagi masyarakat. Dia pun berpendapat pemerintah tidak perlu memberi bantuan khusus bagi sekolah swasta, selain dana bantuan operasional sekolah (BOS).
“Kalau itu dituruti nanti semua sekolah swasta jadi sekolah negeri. Karena biaya komponen anggarannya terlalu banyak dari negara,” pungkas Totok.
Hal ini menjadi tugas yayasan dan pimpinan sekolah untuk menjadikan sekolah sebuah ekosistem milik bersama. “Jangan apa-apa kurang ke pemerintah. Berat itu pemerintah kalau harus biayai semua SPP. Kalau begitu tidak usah ada sekolah swasta saja,” tutupnya.(OL-11)