Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka pendaftaran beasiswa untuk mahasiswa perguruan tinggi yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Anggota Baznas, Nana Mintarti, mengatakan Baznas selain menyalurkan bantuan beasiswa juga memberikan program-program pembinaan sebagai cara peningkatan kemampuan.
"Melalui program Beasiswa Cendekia Baznas atau BCB, Baznas mendorong lahirnya para penerus bangsa yang memiliki keluhuran akhlak dan kedalaman ilmu pengetahuan, " kata Nana Mintarti pada video conferensi (vicon) di Jakarta, Senin (27/4).
Melalui keterang tertulisnya Nana Mintarti menjelaskan BCB Batch II Tahun 2020 dibuka dengan tiga kategori beasiswa yakni, Studentpreneur Muda yang. berfokus pada entrepreneur Aktivis Muda yang beraktifitas di kelembagaan dan masyarakat serta Teladan Muda yang ditujukan jurusan profesi.
Beasiswa ini bekerja sama dengan 82 perguruan tinggi negeri dan swasta ternama di Indonesia yang diperuntukan untuk mahasiswa on-going semester 4 yang saat ini sedang dalam masa perkuliahan. Calon peserta bisa melakukan pendaftaran melalui link bit.ly/daftarBCBIndonesia2020 yang dibuka pada 23 April 2020 hingga 8 Mei 2020.
"Kriteria utama yang berhak mendapat Beasiswa Cendekia Baznas adalah mahasiswa dari keluarga tidak mampu, program beasiswa dimulai sejak awal semester 5 secara full termasuk di dalamnya;SPP, uang saku, dan pembinaan. Diberikan sampai semester 8," kata Nana.
Baca juga: Baznas DKI Dipercaya Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak Korona
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, M. Fuad Nasar menambahkan pemanfaatan zakat untuk keperluan pendidikan dalam bentuk beasiswa telah ditetapkan keabsahannya berdasarkan Fatwa Majelis Indonesia (MUI) tahun 1996, karena termasuk dalam asnaf fi sabilillah.
Menurut Fuad Nasar, alangkah baiknya, beasiswa yang berasal dari pemanfaatan dana zakat ini bisa menyentuh semuanya tidak hanya mahasiswa tidak mampu berprestasi, tapi juga mahasiswa yang memiliki semangat belajar tinggi namun terhalang karena keterbatasan biaya.
"Sudut pandang yang perlu dikedepankan adalah mempelajari ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemanusiaan merupakan panggilan kewajiban beragama dan amanat konstitusi negara Undang-Undang Dasar 1945 dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa," pungkas Fuad.(A-2)
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Bagi Muhammad Abdurrahman Azzam, masa kuliah justru menjadi pintu masuk untuk terlibat langsung dalam penguatan ekonomi masyarakat.
Nickel Industries Limited bersama Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi mahasiswa penerima beasiswa Nickel Industries asal Morowali.
Bantuan beasiswa dari ICMI ini ditujukan bagi mahasiswa UICI yang memiliki potensi akademik tinggi namun menghadapi keterbatasan ekonomi.
Ada 10 tenant ZCorner di Universitas Wahid Hasyim Semarang yang siap melayani dan memanjakan lidah para mahasiswa.
Untar berharap seluruh proses yang dijalani dapat memberikan solusi yang paling tepat, berimbang, dan bertanggung jawab bagi semua pihak terkait.
Di tengah berbagai tantangan sosial dan krisis kemanusiaan, kolaborasi menjadi kunci agar keberkahan dan kebahagiaan dapat dirasakan lebih luas
Pelaksanaan Tarhib Ramadan di ruang publik seperti Terowongan Kendal bertujuan untuk mendekatkan Baznas dengan masyarakat sekaligus memperluas literasi zakat.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved