Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Kemenkes: 300 Ribu Anak Belum Dapat Imunisasi Lengkap

Atalya Puspa
27/4/2020 13:36
Kemenkes: 300 Ribu Anak Belum Dapat Imunisasi Lengkap
Sejumlah siswa di SDN1 Lhokseumawe, Aceh, mendapat suntik imunisasi difteri tetanus dari petugas kesehatan.(Antara/Rahmad)

PEKAN Imunisasi Sedunia jatuh tiap April pada minggu keempat yang diperingati lebih dari 180 negara. Tahun ini, pekan imunisasi berlangsung pada 24-30 April dengan mengangkat tema "Imunisasi Untuk Semua".

Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah tantangan dalam kegiatan imunisasi. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2018, sebanyak 20 juta anak di seluruh dunia belum mendapatkan imunisasi lengkap.

Di Indonesia, sebanyak 6,3% anak Indonesia atau sekitar 300 ribu anak belum mendapatkan imunisasi lengkap berdasarkan data per 2019.

Baca juga: IDAI Ingatkan Imunisasi Anak Tetap Dilakukan Saat Wabah Covid-19

"Ini menjadi tantangan. Tapi kita terus berupaya lakukan tracing dengan lengkap. Kita gencarkan pencatatan data imunuasi agar imunisasi dilaksanakan tepat waktu," ujar Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Vensya Sitohang, dalam diskusi secara daring, Senin (27/4).

Vensya memaparkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam pemenuhan imunisasi, yakni ketersediaan vaksin dan manajemen, perlunya peningkatan layanan imunisasi, rumor negatif mengenai vaksin, serta minimnya literasi masyarakat terhadap manfaat vaksin.

"Karena itu kami sangat berharap dukungan semua lintas sektor dan masyarakat, bukan sebagai objek tapi juga subjek. Kita semua kerja sama saling mendukung agar imunisasi jadi garda terdepan untuk pencegahan penyakit," jelas Vensya.

Baca juga: KPPA Harus Deteksi Anak Terpapar Covid-19 di Indonesia

Di tengah pandemi covid-19, pihaknya memastikan sejumlah daerah tetap menjalankan program imunisasi. Protokol pelaksanaannya sudah diatur dalam Surat Menteri Kesehatan Nomor SR.02.01/Menkes/213/2020 tanggal 26 Maret 2020.

"Pemerintah mengeluarkan arahan agar semua sarana layanan imuniasi tetap berjalan. Berdasarkan survei sederhana yang kami lakukan, 92% masih bersedia menyediakan layanan imunisasi di daerah. Ini sangat meyakinkan untuk bahwa pelayanan imunisasi berjalan pada pandemi covid-19," tuturnya.

Jika sulit dilakukan, imunisasi bisa ditunda dalam waktu dua minggu. Dalam hal ini, petugas imunisasi harus mendata dan memastikan anak yang terlambat, harus menerima imunisasi pada pelayanan berikutnya.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya