Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Survei: Masih Banyak Warga Anggap PSBB belum Dipatuhi

Henri Siagian
23/4/2020 19:03
Survei: Masih Banyak Warga Anggap PSBB belum Dipatuhi
Polisi bersiaga di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/4).(MI/Susanto)

MAYORITAS warga (89,5%) menilai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah langkah yang tepat untuk memutus mata rantai virus korona atau covid-19.

Hal itu adalah hasil survei Jurnalisme Presisi hasil kerja sama Puslitbangdiklat Radio Republik Indonesia (RRI) dan Indo Barometer (IB) bertema PSBB yang diterima Media Indonesia, Kamis (23/4).

Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menuturkan, survei jurnalisme presisi RRI pada April 2020 mencoba memotret persepsi dan opini publik tentang PSBB dan mudik lebaran.

Survei yang dilaksanakan pada 9–15 April ini melibatkan 400 responden berdasarkan quota & purposive sampling yang tersebar secara proporsional. Margin of error survei ini ± 4.90% pada tingkat kepercayaan 95%.

Baca juga: Survei: Sekitar 2 Juta Orang bakal Tetap Mudik

Wilayah pelaksanaan survei di tujuh provinsi di Indonesia yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan yang memiliki populasi 64,9% populasi nasional.

Qodari menjelaskan, PSBB dianggap sebagai langkah yang tepat karena dianggap dapat mengurangi penyebaran virus korona oleh 25% responden, supaya penyebaran virus korona tidak semakin luas (22,8%), untuk keamanan masyarakat (14,3%), wujud perlindungan pemerintah terhadap masyarakat (10,5%), dapat mencegah penularan virus korona (10,5%), penyebaran virus korona sangat cepat (10,3%), agar penyebaran virus korona cepat berhenti (4,3%), dan mengurangi interaksi di masyarakat (2,5%).

Baca juga: Cegah Dehidrasi, Tenaga Medis Butuh Asupan Air Mineral

Survei ini menemukan masih ada 10% responden yang menilai PSBB sebagai langkah yang tidak tepat. Sedangkan sekitar 0,5% menjawab tidak tahu/tidak jawab.

Bagi yang menganggap PSBB seperti diatur Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB sebagai langkah yang tidak tepat beralasan kesulitan mencari nafkah (40,3%), berdampak terhadap ekonomi masyarakat (30,7%), kepatuhan masyarakat masih rendah (11,4%), kehilangan pekerjaan (8,5%), (pendidikan, ibadah, bekerja) terbatas (4%), harusnya lockdown menyeluruh (2,3%), virus korona tidak terlalu berbahaya (1,7%), dan bantuan pemerintah belum ada (1,1%).

Sebanyak 65% responden menilai pelaksanaan PSBB seperti peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan kegiatan di tempat/fasilitas umum telah dipatuhi publik. Meskipun, cukup besar responden (32,8%) yang menilai pelaksanaan PSBB belum dipatuhi oleh masyarakat. Sisa responden yang menjawab tidak tahu/tidak jawab sebesar 2,3%.

Responden menyatakan pelaksanaan PSBB sudah dipatuhi oleh masyarakat yaitu karena alasan sekolah sudah diliburkan dan kerja dari rumah (42,4%), jalanan dan tempat umum terlihat sepi (14,6%), banyak penyemprotan disinfektan (11,4%), banyak warga yang menggunakan masker (8,4%), banyak aktivitas yang dibatasi (6,5%), kegiatan ibadah dibatasi (5,4%), mengikuti anjuran pemerintah (3,8%), karantina wilayah (3,5%), tempat kerja banyak yang libur (toko, ruko, perusahaan) (2,4%), dan penjagaan setiap wilayah (1,6%).

Sedangkan yang menyatakan pelaksanaan PSBB belum dipatuhi karena alasan tuntutan ekonomi masyarakat (51%), masih banyak warga yang berkerumun (17,2%), masih banyak warga yang berangkat kerja (11,7%), belum ada bantuan sehingga sulit tinggal di rumah (9%), masih banyak warga muslim yang melaksanakan salat Jumat (5,5%), tingkat kesadaran masyarakat masih rendah (3,4%), dan kurang sosialisasi (2,1%).

"Karena masih cukup besar responden (32,8%) yang menilai pelaksanaan PSBB belum dipatuhi, aparat pemerintah perlu lebih tegas dan menyeluruh dalam mengimplementasikan PSBB. Cara dan teknik implementasi di negara lain layak dicari untuk menjadi contoh," kata Qodari. (X-15)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya